Zulkifli mengatakan, amandemen terbatas UUD 1945 rencananya hanya berupa penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Ya memang enggak ada, yang mau siapa? Yang ada itu baru disepakati amandemen terbatas. Terbatas itu kalau MPR yang akan datang itu mau tergantung lobi-lobi politik hanya model GBHN," kata Zulkifli saat menghadiri milad ke-21 PAN di Pluit, Jumat (23/8/2019).
Zulkifli memastikan, MPR sebagai lembaga legislatif tidak akan menjadi lembaga tertinggi negara dan akan tetap berdiri sejajar dengan presiden sebagai lembaga eksektutif.
"Enggak ada yang berubah dan MPR tetap lembaga tinggi sama seperti lain. Itu pun bahannya dibawa ke MPR RI yang akan datang. Kalau (anggota) MPR tiga per empat datang, ya lanjut," ujar Zulkifli.
Presiden Joko Widodo khawatir amendemen UUD 1945 berujung pada kembalinya presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Itu saling kait mengait. Kalau GBHN dikerjakan oleh MPR, artinya presiden mandataris MPR. Kalau presiden mandataris MPR, artinya presiden dipilih oleh MPR," kata Jokowi dalam acara Satu Meja di Kompas TV, Rabu (21/8/2019).
Jokowi pun menegaskan bahwa ia akan menjadi orang yang pertama kali menolak jika presiden dipilih kembali oleh MPR. Jokowi ingin agar presiden dan wakil presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat.
"Karena saya adalah produk dari pilihan langsung oleh rakyat," kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/23/20021181/ketua-mpr-sebut-amandemen-terbatas-tak-buat-mpr-jadi-lembaga-tertinggi