Ia khawatir akan terjadi pelanggaran hak asasi manusia di Papua dan Papua Barat apabila personel pengamanan ditambah.
Penambahan aparat ini dinilainya keliru dalam mendamaikan kondi pasca-aksi demonstrasi.
"Yang dikhwatirkan dengan adanya penambahan aparat adalah munculnya kejadian-kejadian pelanggaran HAM lain. Kita menduga justru akan terjadi pelanggaran HAM," ujar Emanuel dalam konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Lebih jauh ia menyampaikan, penambahan aparat merupakan langkah keliru mengingat masalah diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya belum selesai.
Baginya, aparat penegak hukum sejatinya fokus juga dalam merampungkan kasus dugaan tindakan diskriminasi di Surabaya yang memicu aksi demonstrasi di Papua dan Papua Barat.
"Dalam konteks tindakan diskriminasi di Surabaya saja belum selesai diungkap aparat, namun di sisi lain malah menambah jumlah personel di Papua dan Papua Barat," ucap dia.
"Menurut saya, ini keliru, jika kasus di Surabaya terungkap, masyarakat di Papua juga tidak menggelar aksi massa lagi karena penegakkan hukum sudah berjalan," kata Emanuel.
Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak sebelumnya mengatakan, ada penambahan 600 pasukan di Manokwari dan Sorong pascakerusuhan, Senin (19/8/2018).
Penambahan personel dilakukan guna menjaga sejumlah obyek vital, meski situasi sudah kondusif.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/22/14140601/lbh-papua-penambahan-pasukan-ke-papua-akan-munculkan-masalah-baru