Dalam pidato Pembukaan Sidang Tahunan MPR 2019 di Gedung DPR/MPR, Jumat (16/8/2019), Zulkfili menyebutkan bahwa langkah MPR tersebut adalah dengan melakukan pemantapan mental dan ideologi bangsa melalui kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI.
"MPR mengambil peran sebagai lembaga pengawal ideologi bangsa, karena terjadi de-ideologisasi Pancasila pasca reformasi," kata Zulkfili Hasan dalam pidatonya.
Ia mengatakan, proses de-ideologisasi tersebut bisa dilihat dari beberapa hal, di antaranya adalah nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila semakin tergerus dalam fenomena globalisasi.
Termasuk juga nilai-nilai individualisme, liberalisme, dan ekstremisme yang seolah harus diterima sebagai standar nilai baru terbaik dalam pembangunan sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Selain itu, dicabutnya P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dan dibubarkannya BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) juga menjadi bentuk lain dari de-ideologisasi Pancasila.
"Lalu dilakukan juga penghapusan mata pelajaran Pancasila dari mata pelajaran pokok di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi," kata dia.
Menurut dia, kehadiran negara dan pemerintah untuk menyosialisasikan dan membina mental ideologi bangsa merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan.
Dalam perkembangannya, kata dia, pemerintah akhirnya berhasil membentuk badan khusus bernama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018.
"Hal ini menunjukkan komitmen kuat Presiden Joko Widodo dalam menjaga ideologi bangsa sehingga ada dua lembaga yang bertugas melakukan upaya pemantapan mental ideologi bangsa, yaitu MPR dan BPIP," kata dia.
Kolaborasi dan sinergitas kedua lembaga ini disebutkan dia akan mengoptimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam mempertahankan ideologi bangsa.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/16/10134791/zulkifli-mpr-isi-ketidakhadiran-negara-saat-deideologisasi-pancasila-terjadi