Hal tersebut disampaikan Zulkifli saat pidato Pembukaan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019 di Gedung DPR/MPR, Jumat (16/8/2019).
"Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN melalui perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Zulkifli dalam pidatonya.
Zulkifli Hasan bahkan mengulang pernyataan "perubahan terbatas" hingga dua kali.
"Sekali lagi melalui perubahan terbatas, jadi perubahan terbatas," ucap Zulkifli.
Dengan demikian, Ketua Umum PAN itu menyebut soal amandemen terbatas hingga tiga kali,
Ia mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu tugas MPR dalam melakukan penataan sistem ketatanegaraan.
Penataan sistem ketatanegaraan tersebut dilakukan melalui Badan Pengkajian MPR dan Lembaga Pengkajian MPR lewat sejumlah diskusi serta penyerapan aspirasi masyarakat.
"Alasan utama perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN mengingat negara seluas dan sebesar Indonesia memerlukan haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan," kata dia.
Menurut Zulkifli, haluan tersebut disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai dengan landasan hukum yang kuat agar menjadi peta jalan bagi seluruh komponen bangsa.
Ini tidak terkecuali bagi lembaga negara dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Dalam Sidang Tahunan MPR ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyampaikan pidato kenegaraannya.
Sidang Tahunan MPR ini dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT RI ke-74 yang akan jatuh pada 17 Agustus 2019 esok.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/16/09533541/sidang-tahunan-mpr-zulkifli-hasan-mengulang-ulang-pernyataan-soal-amandemen