Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, salah satu pejabat PT AP II yang akan diperiksa KPK adalah Direktur Utama PT AP II, Muhammad Awaluddin.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA (Andra Y Agussalam)," kata Febri kepada wartawan.
Selain Awaluddin, lima pejabat PT AP II lainnya yang akan diperiksa KPK adalah AVP of Proc and Log PT AP II Mumalim dan empat orang Operation Service Procurement Senior Officer PT AP II yakni Rudi Syamsudin, Irja Fuadi, Ponny Suryaningsih, dan Rusmalia.
Dalam kasus ini, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam, diduga menerima suap sebesar 96.700 dollar Singapura dari Taswin Nur, staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).
Suap itu diberikan kepada Andra berkaitan proyek pengadaan baggage handling system (BHS) di enam bandar udara yang dikerjakan oleh PT INTI.
Kasus ini bermula ketika PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) ingin menggelar lelang proyek pengadaan BHS.
Namun, Andra justru mengarahkan PT APP untuk melakukan penjajakan dan menunjuk langsung PT INTI.
Selain itu, Andra juga mengarahkan negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan uang muka dari 15 persen menjadi 20 persen.
Uang muka itu ditingkatkan karena adanya kendala cashflow di PT Inti. Uang muka itu juga dibutuhkan untuk modal awal pengerjaan proyek oleh PT INTI.
Andra juga mengarahkan Wisnu Raharjo selaku Direktur Utama PT APP agar mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI.
Uang 96.700 dollar Singapura itu diserahkan kepada Andra sebagai imbalan atas tindakannya "mengawal" proyek BHS untuk dikerjakan PT INTI.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/14/11181741/kasus-suap-dirkeu-ap-ii-kpk-panggil-dirut-ap-ii