Dalam rangka menangkal paham radikalisme di bidang pendidikan, Ryamizard mengaku telah memanggil semua rektor universitas di Indonesia.
"Saya minta untuk mewaspadai ini," ujar Ryamizard di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Ia menjawab pertanyaan wartawan mengenai radikalisme yang dinilai sudah masuk dalam lingkungan pendidikan.
Selain itu, Ryamizard mengaku telah menyampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar kurikulum Pancasila mulai dimasukkan serta diperkuat kembali.
Menurut dia, apabila Pancasila diajarkan sejak dini, anak-anak akan memiliki tameng untuk mencegah mereka terpapar paham radikalisme.
"Dari awal, dari SD harus sudah tahu Pancasila. Biar tidak kosong, kalau kosong masuklah paham radikal itu. Itu kesalahan kita kemarin-kemarin," kata dia.
Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), tingginya angka radikalisme di lingkungan pendidikan, terutama di kampus-kampus Indonesia berasal dari jenjang pendidikan di bawahnya.
BNPT juga menilai bahwa radikalisme dan terorisme sangat berbahaya. Paham tersebut bahkan bisa menghancurkan suatu negara seperti halnya yang terjadi di Irak dan Suriah.
Sebelumnya, usul agar kurikulum pendidikan di Indonesia memuat pengetahuan tentang perlawanan terhadap radikalisme digulirkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Tujuannya, anak-anak sekolah bisa terlindungi dari paham-paham radikalisme yang kian marak.
Ketua KPAI Susanto mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan ke pihak terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudataan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), hingga Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) juga pernah menyebutkan bahwa radikalisme sudah memasuki ruang kelas di sekolah-sekolah.
Ironisnya, hal tersebut dilakukan oleh guru yang seharusnya mengajarkan bahwa paham tersebut berbahaya.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait pun berharap agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengawasan.
"Pengalaman dari apa yang terlaporkan di Komnas Perlindungan Anak, itu anak-anak yang di ruang kelas dalam proses belajar mengajar ditanamkan paham-paham itu," kata Arist.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/12/21015081/menhan-minta-waspadai-radikalisme-di-lingkungan-pendidikan