Salin Artikel

Menhan Minta Waspadai Radikalisme di Lingkungan Pendidikan

Dalam rangka menangkal paham radikalisme di bidang pendidikan, Ryamizard mengaku telah memanggil semua rektor universitas di Indonesia.

"Saya minta untuk mewaspadai ini," ujar Ryamizard di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Ia menjawab pertanyaan wartawan mengenai radikalisme yang dinilai sudah masuk dalam lingkungan pendidikan. 

Selain itu, Ryamizard mengaku telah menyampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar kurikulum Pancasila mulai dimasukkan serta diperkuat kembali.

Menurut dia, apabila Pancasila diajarkan sejak dini, anak-anak akan memiliki tameng untuk mencegah mereka terpapar paham radikalisme.

"Dari awal, dari SD harus sudah tahu Pancasila. Biar tidak kosong, kalau kosong masuklah paham radikal itu. Itu kesalahan kita kemarin-kemarin," kata dia.

Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), tingginya angka radikalisme di lingkungan pendidikan, terutama di kampus-kampus Indonesia berasal dari jenjang pendidikan di bawahnya.

BNPT juga menilai bahwa radikalisme dan terorisme sangat berbahaya. Paham tersebut bahkan bisa menghancurkan suatu negara seperti halnya yang terjadi di Irak dan Suriah.

Sebelumnya, usul agar kurikulum pendidikan di Indonesia memuat pengetahuan tentang perlawanan terhadap radikalisme digulirkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Tujuannya, anak-anak sekolah bisa terlindungi dari paham-paham radikalisme yang kian marak.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan ke pihak terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudataan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), hingga Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) juga pernah menyebutkan bahwa radikalisme sudah memasuki ruang kelas di sekolah-sekolah.

Ironisnya, hal tersebut dilakukan oleh guru yang seharusnya mengajarkan bahwa paham tersebut berbahaya.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait pun berharap agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengawasan.

"Pengalaman dari apa yang terlaporkan di Komnas Perlindungan Anak, itu anak-anak yang di ruang kelas dalam proses belajar mengajar ditanamkan paham-paham itu," kata Arist.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/12/21015081/menhan-minta-waspadai-radikalisme-di-lingkungan-pendidikan

Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke