Salin Artikel

Draf Perpres Pelibatan TNI Berantas Terorisme Dinilai Banyak Penyimpangan

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantornya, Menteng, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Anam mengatakan saat ini pemerintah tengah menyusun Perpres mengenai tugas TNI dalam mengatasi terorisme.

Perpres tersebut merupakan amanat Pasal 431 ayat 3 UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sekaligus pengoperasionalan Perpres No. 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI terkait pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI.

"Jadi memang kami berharap Presiden Jokowi tidak menandatangani Perpres ini dan mengevaluasi fungsi dan tugas di Koopssus jadi tidak boleh melampaui batas," kata Anam.

Ia mengaku telah mendapatkan draf Perpres pelibatan TNI tersebut. Setelah membacanya, ia menilai banyak penyimpangan di dalamnya. Karenanya ia berencana menyurati Presiden untuk menolak Perpres tersebut diteken.

Anam mengungkapkan, hal tersebut dapat dilihat pada Pasal 2 draf Perpres tersebut yang menyatakan tugas TNI dalam pemberantasan terorisme dimulai dari penangkalan atau pencegahan, penindakan, hingga pemulihan.

Menurut Anam, semestinya TNI hanya dilibatkan pada penindakan dengan skala ancaman tertentu. Ia menyatakan, negara sudah memiliki organ khusus untuk pencegahan dan pemulihan yakni melalui Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Anam mengatakan, semestinya Perpres yang akan diteken ini hanya memuat skala penanganan dimana TNI dibutuhkan dalam pemberantasan terorisme melalui pasukan khususnya.

Sebab, Polri telah diberi kewenangan menangkap sebelum terorisme terjadi melalui UU yang baru direvisi. Karena itu ia meyakini Polri tak kesulitan dalam upaya pencegahan.

Anam menilai polisi lebih membutuhkan bantuan TNI dalam pemberantasan terorisme bila tingkat ancamannya tinggi dan menyerang obyek vital seperti Istana Negara.

"Ini pelibatan itu bertentangan dengan konstitusi. apalagi dalam beberapa pasal misalnya soal melawan radikalisme ikut terlibat TNI, itu enggak boleh. Nanti kan sudah opposite gitu. Kalau penegakan hukum ya polisi," lanjut Anam.

"Kalau ada tiba-tiba ada objek vital yang memang secara UU diatur itu terlibat misalnya istana diserang, memang tugasnya TNI dan Koopssus bisa masuk," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/09/05040071/draf-perpres-pelibatan-tni-berantas-terorisme-dinilai-banyak-penyimpangan

Terkini Lainnya

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke