Selain itu, KPK menemukan uang asing berupa dollar AS dalam OTT itu.
"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar. Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR ditemukan mata uang asing berupa dollar AS, masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo lewat keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2019).
Dalam OTT itu, KPK menangkap 11 orang yang terdiri dari unsur swasta, importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI.
Menurut Agus, uang itu rencananya diberikan kepada seorang anggota DPR.
"Uang rencananya diduga diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," ujar dia.
Namun demikian, Agus tidak merincikan siapa orang kepercayaan anggota DPR tersebut.
Dari OTT tersebut, KPK menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia.
Setelah dicek, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan.
Belum diketahui dengan pasti siapa saja yang diamankan dalam OTT ini. Namun, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/08/09084521/ott-kpk-amankan-bukti-transfer-rp-2-miliar