Salin Artikel

Polemik Penarikan Pasukan TNI-Polri dari Nduga...

Operasi itu digelar menyusul pembunuhan sejumlah pekerja proyek Trans-Papua yang diduga dilakukan anggota Organisasi Papua Merdeka.

Namun, menurut Pemerintah Kabupaten Nduga, kehidupan masyarakat menjadi tidak tenang karena operasi militer itu.

Pemerintah Kabupaten Nduga meminta TNI-Polri menarik personelnya dari Nduga. 

Saat bertemu Ketua DPR Bambang Soesatyo, Bupati Nduga Yairus Gwijangge meminta pemerintah secepatnya menarik anggota TNI-Polri dari wilayahnya.

"Kami dengan harapan penuh, meminta kepada bapak Presiden melalui Ketua DPR, bahwa penarikan anggota TNI-Polri itu tidak jadi masalah," ujar Yairus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Menurut dia, akibat operasi militer tersebut masyarakat terpaksa mengungsi sehingga membuat sekitar 11 distrik di Nduga kosong.

Dampak lainnya dari konflik antara personel TNI-Polri dengan kelompok yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Nduga Namia Gwijangge.

Pada kesempatan yang sama, Namia mengatakan bahwa konflik tersebut membuat masyarakat setempat kesulitan akses terhadap hak atas pendidikan dan kesehatan.

Kegiatan belajar-mengajar 24 sekolah di 11 distrik saat itu tidak berjalan. Puskesmas dan posyandu juga tak berfungsi seperti semestinya.

"Pendidikan dan pelayanan kesehatan tidak berjalan. Kemudian gereja di sana, ada 98 gereja yang kosong. Semua jemaatnya lari, masyarakatnya lari," ujar Namia.

Ia juga menyampaikan, aparat TNI-Polri justru masuk ke kampung-kampung, bahkan rumah penduduk, karena proyek pembangunan jalan terhenti.

Padahal, Namia membaca berita di media massa bahwa personel TNI-Polri di wilayah Nduga bertugas menjaga keamanan proyek pembangunan pemerintah pusat.

Tanggapan TNI

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Sisriadi menegaskan bahwa keberadaan pasukan TNI di Kabupaten Nduga, Papua bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.

Selain bertugas menjaga keamanan, prajurit TNI ditempatkan di sana untuk membantu pembangunan infrastruktur sesuai kebijakan pemerintah.

"Keberadaan pasukan TNI di Nduga bukan untuk menakut-nakuti rakyat. Tugas mereka adalah membangun infrastruktur perhubungan darat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nduga," ujar Sisriadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/8/2019).

Selain itu, sebagian pasukan TNI membantu polisi mengejar pelaku pembunuhan puluhan pekerja proyek jembatan PT Istaka Karya. Diduga, pelaku masih bersembunyi di wilayah Nduga.

Kata Polri

Polri pun membantah bahwa operasi militer di Nduga berdampak pada terbatasnya akses pendidikan di wilayah tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menilai bahwa kepala daerah di wilayah tersebut seharusnya mendukung keberadaan TNI-Polri yang sedang menjalankan fungsi pengamanan.

"Tidak benar, pernyataan bupati tersebut tidak mendasar. Seharusnya bupati dukung keberadaan TNI-Polri di sana, harus bersinergi untuk memberikan perlindungan, pelayanan kepada masyarakat," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).

Polri mengklaim bahwa kehidupan sosial masyarakat di Nduga cukup kondusif.

"Kehidupan sosial di sana cukup kondusif. Sekolah ada, pasar tetap ada. Kebutuhan dasar masih tetap bisa terpenuhi," kata dia. 

Maka dari itu, Dedi menegaskan, keberadaan TNI-Polri di daerah tersebut akan dipertahankan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat setempat, menjamin keamanan di wilayah Nduga, sekaligus pembangunan Trans-Papua.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/07/09414671/polemik-penarikan-pasukan-tni-polri-dari-nduga

Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke