"Pansel (capim KPK) sudah gagal memberikan kesan optimisme bagi publik untuk menghasilkan calon pimpinan KPK yang benar-benar berintegritas, profesional, dan independen," ujar Kurnia dalam keterangan tertulis, Senin (5/8/2019).
Ada dua penyebab. Pertama, nama-nama yang selama ini diduga memiliki catatan negatif di masa lalu, nyatanya diloloskan pansel.
"Tentu poin ini mesti dikroscek ulang oleh Pansel. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu, terpilih menjadi Komisioner KPK," ujar Kurnia.
Kedua, pansel juga meloloskan peserta seleksi berlatar belakang penyelenggara negara yang belum menyerahkan laporan kekayaannya (LHKPN) yang terbaru ke KPK.
Hal itu mengindikasikan bahwa Pansel Capim KPK mengabaikan isu integritas. Kurnia pun menyayangkan keputusan Pansel yang tidak mempertimbangkan kepatuhan LHKPN para capim KPK.
"LHKPN sebenarnya dipandang sebagai hal yang mutlak harus dipertimbangkan oleh Pansel ketika melakukan tahapan seleksi terhadap pendaftar yang berasal dari lingkup penyelenggara negara dan penegak hukum," kata Kurnia.
Diberitakan, Pansel Capim KPK telah mengumumkan ada 40 orang capim KPK yang lolos tahap tes psikologi. Tahap berikutnya adalah profile assesment yang akan digelar pada 8-9 Agustus 2019 mendatang.
Dari kalangan dosen/ akademisi, peserta yang lolos, antara lain Fontian Munzil, Nurul Ghufron dan Suparman Marzuki. Sementara, dari latar belakang Polri, antara lain Irjen (Pol) Antam Novambar, Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto dan Irjen (Pol) Dharma Pongrekun.
Ada pula nama mantan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK Dedi Haryadi, pensiunan jaksa Jasman Panjaitan dan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Aidir Amin Daud.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/05/17344901/icw-sebut-capim-kpk-yang-lolos-tes-psikologis-tak-memuaskan-publik