"Saya sudah laporkan kepada Bapak Presiden dalam hal ini wacana untuk merekrut rektor asing ini, yang punya reputasi. Kalau yang tidak punya reputasi, jangan," kata Nasir seperti dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (31/7/2019).
Menurut Nasir, wacana mengundang rektor asing ini dilakukan untuk meningkatkan ranking perguruan tinggi di dalam negeri agar bisa mencapai 100 besar dunia.
Pemerintah menargetkan, pada 2020 sudah ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri. Lalu pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN.
"Kami baru memetakan, mana yang paling siap, mana yang belum dan mana perguruan tinggi yang kami targetkan (rektornya) dari asing," lanjut dia.
Praktik rektor asing memimpin perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi publik di suatu negara lumrah dilakukan di luar negeri. Negara-negara Eropa, bahkan Singapura juga melakukan hal sama.
Nasir mencontohkan Nanyang Technological University (NTU) Singapura yang baru didirikan pada 1981, tetapi saat ini sudah masuk 50 besar dunia dalam waktu 38 tahun.
"NTU itu berdiri tahun 1981. Mereka di dalam pengembangan ternyata mereka mengundang rektor dari Amerika dan dosen-dosen besar. Mereka dari berdiri belum dikenal, sekarang bisa masuk 50 besar dunia," papar Nasir.
Nasir menambahkan, ada beberapa perbaikan peraturan yang diperlukan untuk dapat mengundang rektor luar negeri memimpin perguruan tinggi di Indonesia.
Begitu juga jika dosen luar negeri ingin dapat mengajar, meneliti, dan berkolaborasi di Indonesia. Ia berharap Presiden bisa menata ulang peraturan tersebut.
"Saya laporkan kepada Bapak Presiden, ini ada regulasi yang perlu ditata ulang, dari peraturan pemerintah, peraturan menteri kan mengikuti peraturan pemerintah. Nanti kalau peraturan pemerintahnya sudah diubah, peraturan menteri akan mengikuti dengan sendirinya," kata Nasir.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/31/15234051/usulkan-ptn-boleh-dipimpin-rektor-asing-nasir-sudah-lapor-jokowi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.