Hal itu, kata Kalla, merupakan salah satu poin yang disepakati dalam pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Kalla mengatakan, pelibatan Pemda dalam mengelola BPJS Kesehatan bisa mengurangi defisit yang terus membengkak. Sebab, beban pembiayaan tak hanya berada di pusat, tetapi terbagi ke daerah.
"Kami juga setuju BPJS itu diotonomkan ke daerah. Bahwa sama dengan pemerintah. Karena tak mungkin suatu instansi bisa mengontrol 200 juta lebih anggotanya. Harus didaerahkan. Didesentralisasi," ujar Jalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
"Supaya rentang kendalinya, supaya 2.500 (rumah sakit) yang melayani BPJS bisa dibina, diawasi oleh gubernur dan bupati setempat. Sehingga sistemnya lebih dekat. Orang lebih mudah melayani masyarakat," lanjut Wapres.
Kalla mengatakan, desentralisasi pengelolaan BPJS Kesehatan harus segera dimulai untuk mengurangi defisit yang terus membengkak di masa mendatang.
Ia menilai Pemda sudah siap jika dilibatkan mengelola BPJS Kesehatan. Ia mengatakan dengan sistem online data penduduk sudah terintegrasi, Pemda sudah bisa mengaksesnya untuk turut mengelola BPJS Kesehatan.
"Buktinya kan dengan ini menjadi, mau dibilang pengendaliannya susah. Terjadi defisit. Tahun ini kurang lebih Rp 29 triliun. Kalau begini terus, Tahun depan diperkirakan bisa Rp 40 triliun. Tahun depannya lagi bisa Rp 100 triliun," ujar Kalla.
"Jadi sistemnya harus diubah. Jadi berapa sih orang daerah yang masuk ke lingkungan dia. Kan tak banyak. Minta surat pindah saja, sederhana bisa. Sekarang semua online. Kan gampang," lanjut Wapres.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/31/08383531/wapres-sebut-ada-wacana-pengelolaan-bpjs-kesehatan-libatkan-pemda