KOMPAS.com — Majelis Umum PBB mengumumkan tahun ini dimulainya United Nations Decade of Family Farming (2019-2028). Resolusi ini bertujuan untuk pembangunan berkelanjutan serta pemberantasan kemiskinan, kerawanan pangan, dan gizi buruk.
Dalam kesempatan ini, seorang petani sekaligus Ketua Departemen Luar Negeri Serikat Petani Indonesia (SPI) Zainal Arifin Fuat menyampaikan pandangan megenai petani, pertanian, organisasi tani dalam acara yang diselenggarakan Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) di New York, AS, Selasa (16/7/2019).
Sekretaris Utama Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB di New York Ali Andika Wardhana mengungkapkan bahwa ada lima poin utama yang disampaikan Zainal dalam konferensi tersebut.
"Pertama, Zainal menyampaikan bahwa sistem pertanian keluarga (family farming) sebagai sistem pertanian yang bertujuan menjamin ketersediaan bahan pangan yang healthy and sufficient, memperkuat keadilan sosial dan ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (26/7/2019).
Kedua, family farming dapat mendukung upaya pencapaian Sustainable Development Goals nomor 2, yakni zero hunger melalui penguatan peran small-scale food producers.
Selain itu, pada poin ketiga, Zainal mengungkapkan bahwa ada keterkaitan antara upaya pencapaian hal-hal tersebut dengan implementasi United Nations (UN) of Family Farming dan UN Declaration on the Rights of Peasants yang telah diadopsi melalui resolusi SMU PBB New York pada Desember 2018.
Keempat, petani yang juga mewakili Komite Koordinator Gerakan Petani Sedunia (La Via Campesina) menyampaikan agar UN Decade dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya pada petani keluarga.
Oleh sebab itu, diperlukan kebijakan koheren di bidang pertanian di semua level, baik lokal, nasional, regional, maupun subregional.
"Kelima, Zainal meminta semua negara, FAO, pihak Dana Internasional untuk Pengembangan Pertanian (IFAD) bekerja sama, baik di tatanan nasional, regional, maupun global, guna pencapaian tujuan Sustainable Development Goals melalui acara tersebut," ujar Ali.
Tak hanya itu, dalam acara tersebut Ali juga memaparkan terkait penyampaian dari delegasi Indonesia.
"Pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar terhadap nasib dan kesejahteraan masyarakat pedesaan, termasuk petani keluarga," ujar Ali.
Kemudian, Indonesia terlibat aktif dalam negosiasi UN Declaration on the Rights of Peasants dan menjadi co-sponsor resolusi SMU PBB pada 2018 terkait deklarasi itu.
Ali mengungkapkan bahwa pemberdayaan dan perlindungan petani, termasuk petani keluarga, dijamin dalam berbagai aturan perundangan nasional, termasuk UU pangan serta UU perlindungan dan pemberdayaan petani.
"Selain itu, Indonesia mendukung UN Decade sebagai upaya untuk memperkuat kemitraan dan kerja sama di antara berbagai stakeholders, termasuk negara-negara dan badan PBB terkait, seperti FAO dan IFAD," ujar Ali.
Adapun pertanian keluarga adalah bentuk utama produksi pangan dan pertanian di negara maju dan berkembang.
Petani keluarga harus diberdayakan sehingga mereka dapat memenuhi peran mereka sebagai aktor utama dalam suatu pergeseran menuju sistem pangan berkelanjutan, tangguh, dan inklusif yang sangat penting untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, berkontribusi pada upaya ketahanan pangan dan gizi, serta tindakan iklim.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/27/12530771/petani-asal-indonesia-jadi-pembicara-di-markas-pbb