Prasetyo hanya berharap capim KPK dari Kejaksaan yang memiliki kompetensi dan memenuhi syarat dapat menjadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Kami tidak muluk-muluk, kalau memenuhi syarat, ya terimalah untuk melengkapi dan memperkuat KPK," kata Prasetyo di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Ia pun menilai bahwa kehadiran jaksa dapat memberi warna dan dapat membawa KPK ke arah yang lebih baik.
"Dengan adanya jaksa kami kan bisa mewarnai KPK ya. Itu lembaga penegak hukum tentunya akan lebih baik jalannya, jika ada yang punya latar belakang praktisi hukum persyaratannya itu," ungkapnya.
Prasetyo menilai pihaknya telah memberikan calon terbaik untuk maju dalam proses seleksi. Namun, selain seleksi dari panitia seleksi (pansel), masyarakat juga diberi kesempatan untuk memberi masukan terkait calon yang diajukan.
Sebelumnya, sebanyak empat orang jaksa aktif lolos uji kompetensi capim KPK.
Keempat jaksa yang lolos yakni Johanis Tanak, Ranu Mihardja, Sugeng Purnomo, dan Supardi. Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum memilih tidak melanjutkan seleksi karena ingin naik haji.
Mereka yang lolos harus mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni tes psikologi. Tes itu akan digelar pada Minggu (28/7/2019) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/26/22192531/jaksa-agung-soal-capim-kpk-kami-tidak-muluk-muluk