Salin Artikel

Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Catatan Kompolnas untuk Polri

Hal itu terkait kesiapan mental dan kondisi psikologis aparat yang memegang senjata api.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti memberikan catatan untuk Polri.

Salah satunya mengenai proses uji kelayakan yang diterapkan untuk memperoleh izin kepemilikan senjata api.

“Tes psikologi dilakukan secara periodik 6 bulan sekali. Selain psikologi, juga dilakukan tes kesehatan jasmani, termasuk tes urine untuk cek bebas narkoba dan tes keterampilan menembak. Jika tidak lulus tes tersebut maka tidak akan mendapatkan izin memegang senjata api,” jelas Poengky, saat dihubungi Jumat (26/7/2019) siang.

Semua tahap itu, kata dia, dilakukan secara ketat dan obyektif karena menyangkut kepemilikan senjata api.

Jika seorang personel kepolisian dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap ujian, maka yang bersangkutan tidak dapat memiliki izin memegang senjata api.

“Betul, bagi yang tidak memenuhi kualifikasi untuk dapat memegang senjata maka tidak bisa diberikan izinnya. Dan jika dalam periode tertentu ada tes lagi atau ada kasus, maka izin bisa dicabut,” ujar Poengki.

Mengenai kasus polisi tembak polisi di Cimanggis, Poengky mengatakan, Brigadir RT harus diproses hukum.

“Ini tindak pidana, jadi harus diproses kasus pidananya. Polisi tunduk pada peradilan umum," kata Poengky.

"Selain dugaan pembunuhan, yang bersangkutan juga sudah menyerang petugas yang sedang melaksanakan tugasnya. Ironisnya lagi, yang bersangkutan adalah anggota Polri,” lanjut dia.

Menurut dia, selain diproses secara hukum, Brigadir RT juga bisa dikenai sanksi etik dan disiplin profesi dari institusi kepolisian.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/26/21000011/kasus-polisi-tembak-polisi-ini-catatan-kompolnas-untuk-polri

Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke