Salin Artikel

Pujian Hakim Arief Hidayat yang Sebut Ketua MK Negarawan

Hal ini disampaikan Arief di tengah-tengah persidangan sengketa hasil pemilu legislatif, Jumat (26/7/2019).

Saat itu, Anwar Usman baru saja kembali ke ruang sidang setelah 3,5 jam absen lantaran pergi berobat ke rumah sakit.

"Alhamudilah saya sudah kembali dari rumah sakit. Jadi setelah sampai rumah sakit, yang terbayang wajah bapak-bapak, ibu-ibu ini, jadi saya kembali lagi," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat.

Mendengar ucapan Anwar, Arief menimpali. Ia menyebut Anwar adalah contoh hakim konstitusi yang punya sifat negarawan.

"Jadi inilah contohnya hakim MK negarawan. Sebetulnya izin sampai sidang selesai juga enggak ada masalah, tapi bentuk tanggung jawab negarawan sakit saja masih bisa," kata Arief.

Anwar hanya tersipu tanpa berkata apa-apa.

Arief melanjutkan kalimatnya. Ia bercerita, pernah suatu waktu Hakim MK lainnya, I Dewa Gede Palguna, memeriksa perkara dalam kondisi sakit. Kala itu, Palguna bersidang dengan tangan masih diinfus.

"(Hakim) masih menjalankan tugasnya karena bentuk tanggung jawab, negarawan," ujar Arief.

Arief lantas meminta seluruh peserta sidang supaya mendoakan sembilan hakim MK selalu sehat hingga selesai memutus perkara pemilu legislatif. Permintaan Arief serempak dijawab 'amin' oleh seisi ruangan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/26/16193871/pujian-hakim-arief-hidayat-yang-sebut-ketua-mk-negarawan

Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke