Salin Artikel

Daftar 7 Program Radio dan TV Penerima Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2019 dari KPI

KOMPAS.com - Sejumlah program televisi dan radio menerima Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2019 dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kamis (25/7/2019).

Penghargaan ini diberikan KPI dalam rangka memperingati hari anak dengan mendukung program-program siaran yang ramah dan memerhatikan kepentingan anak.

Dikutip dari keterangan resmi di laman KPI, Kamis (25/7/2019), penghargaan itu diberikan dalam 7 kategori berbeda. Berikut daftarnya:

  • Kategori Program Animasi Indonesia – Petualangan Si Unyil (Trans 7)
  • Kategori Program Animasi Asing – Pada Zaman Dahulu (MNC TV)
  • Kategori Program Variety Show – Fun Time (RTV)
  • Kategori Program Feature/ Dokumenter – Laptop Si Unyil (Trans 7)
  • Kategori Program Sinetron Anak/Remaja – Lenong Legenda (MNC TV)
  • Kategori Program Anak Radio – Pelangi Anak Nusantara (RRI Jember)
  • Kategori Program Favorit Anak-Anak – Program Nussa (NET)

KPI menjadikan ajang APRA 2019 sebagai salah satu sarana meningkatkan kualitas literasi media di kalangan anak dan remaja.

Program-program siaran yang baik diyakini dapat meminimalisasi dan menekan dampak negatif dari konsumsi media.

“Melalui anugerah ini, kami ingin memompa persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran untuk menciptakan banyak program khusus anak yang tentunya sehat, mendidik, informatif, ramah terhadap mereka, berkualitas sekaligus menghubur,” kata salah satu koordinator APRA 2019, Dewi Setyarini.

Program-program yang masuk dalam nominasi telah melalui seleksi ketat dari para juri.

Salah satu yang menjadi aspek penilaian adalah program tidak pernah mendapatkan sanksi teguran tertulis maupun penghentian sementara dari KPI.

Dari hasil penilaian yang dilakukan, masih ada beberapa catatan terkait keberadaan program anak di media penyiaran tv dan radio.

Misalnya, program anak tetapi mengandung iklan yang ditujukan untuk audiens dewasa.

Salah satunya, iklan parfum dewasa yang mengandung konten tidak ramah anak.

Selain itu, banyak juga program anak yang dibawakan tidak sesuai selera anak yang sudah berkembang seiring perkembangan zaman.

“Sehingga terkesan program anak ini cenderung memenuhi selera nostalgia orang dewasa di masa kecil. Padahal sekalipun menampilkan kekhasan dan kearifan lokal harus tetap sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Dewi.

Berkaitan dengan itu, Dewi yang juga Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran juga meminta lembaga penyiaran melakukan 4 hal terkait kepentingan anak-anak.

Hal-hal itu mulai dari meningkatkan jumlah tayangan anak, meningkatkan kualitasnya, menggunakan perspektif perlindungan anak di tiap programnya, hingga meningkatkan partisipasi anak dalam program anak yang dimiliki.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/26/07403491/daftar-7-program-radio-dan-tv-penerima-anugerah-penyiaran-ramah-anak-2019

Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke