Salin Artikel

Ahli Kubu Penggugat Sebut "Foto Cantik" DPD Evi Apita Maya Bersifat Manipulatif

Keterangan ini disampaikan Priyanto dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (26/7/2019).

Ia dihadirkan oleh calon anggota DPD NTB, Farouk Muhammad, yang merupakan pemohon untuk perkara hasil pemilu DPD NTB. Dalam gugatannya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan pesaingnya Evi yang dinilai manipulatif karena diedit melewati batas wajar.

"Ahli sudah coba analisis foto caleg DPD atas nama Evi Apita Maya?" Tanya Kuasa Hukum Farouk, Kurniawan, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis.

"Apa hasil analisis Anda?" Timpal Hakim MK Suhartoyo.

Priyadi lantas menyampaikan keterangannya. Ia menyebut bahwa dari dua foto Evi yang ia analisis, terdapat perbedaan yang signifikan. Foto Evi tidak hanya diedit, tapi menjurus bersifat manipulatif.

"Yang diberikan kepada saya adalah dua contoh foto. Dan foto itu menunjukan ada perbedaan cukup signifikan dan menurut pendapat saya dalam konteks ini sudah masuk ke bukan saja di-touching tapi sudah mulai ada masuk ke dalam dunia manipulasi," jelas Priyadi.

Atas keterangan Priyadi, Kuasa Hukum merasa cukup.

Kurniawan hendak beralih ke pertanyaan terkait dalil lain, tetapi, pertanyaan itu dinilai tak relevan oleh Majelis Hakim.

"Ya, apalagi pertanyaannya?" Tanya Hakim Suhartoyo.

"Ya tapi kan bukan ahli ini kalau untuk persyaratan dan relevansinya," kata Suhartoyo.

"Kita tanya aja, yang mulia. Kalau memang ahli keberatan menjawab..," kalimat Kurniawan tak selesai lantaran dipotong Suhartoyo.

"Ya kami bisa mensortir pertanyaan itu yang enggak relevan ganti pertanyaan lain," tegas Suhartoyo.

"Oke kalau itu ya cukup, yang mulia," jawab Kurniawan.

Priyadi pun selesai atas keterangannya. Persidangan dilanjutkan dengan keterangan kesaksian dari saksi yang dihadirkan pemohon.

Calon anggota DPD dari Nusa Tenggara Barat (NTB) Farouk Muhammad menggugat hasil pemilu DPD yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam dalilnya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan pesaingnya bernama Evi Apita Maya yang juga maju di Dapil NTB.

Menurut Farouk, Evi telah melakukan manipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar. Sehingga, hal ini dapat disebut sebagau pelanggaran administrasi pemilu.

"Dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," kata Kuasa Hukum Farouk, Happy Hayati, kepada Majelis Hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/25/17103961/ahli-kubu-penggugat-sebut-foto-cantik-dpd-evi-apita-maya-bersifat

Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke