Kedua pelaku yang berinisial RRZ dan UHS itu masuk ke Filipina dengan perantara terduga teroris warga negara Indonesia lainnya bernama Andi Baso.
"Mereka masuk (Filipina) bulan Desember 2018, dibawa oleh Andi Baso," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Keduanya diketahui merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Makassar. Mereka adalah pasangan suami-istri yang pernah menjadi deportan Turki pada 2017.
Menurut Dedi, keduanya masuk Filipina tidak melalui jalur resmi sehingga otoritas setempat tidak mendeteksi kedatangan keduanya.
Nanti, Polri beserta polisi Filipina akan mencocokkan DNA jasad terduga pelaku dengan sampel DNA dari keluarga untuk memastikan identitasnya.
Sama seperti kedua terduga pelaku, Andi Baso juga merupakan anggota JAD Makasar. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas perannya dalam peledakan di Gereja Oikumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2016.
Saat ini, AB sendiri diduga berada di Filipina Selatan. Untuk itu, Densus 88 bekerja sama dengan aparat setempat untuk mengejar AB.
"Densus 88 dan polisi di sana telah berkoordinasi melakukan pengejaran terhadap Andi Baso yang diyakini berada di Filipina Selatan," ungkap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/24/14241711/wni-pelaku-bom-bunuh-diri-gereja-pulau-jolo-masuk-ke-filipina-secara-ilegal