Salin Artikel

Hakim MK: Saksi Bohong Tak Diterima di Neraka, Tapi di Pojok Monas

Termasuk dalam sidang gugatan hasil pileg dengan pemohon Partai Nasdem untuk DPR RI daerah pemilihan Aceh 1 yang digelar di MK, Rabu (24/7/2019).

Awalnya, seorang saksi yang diajukan Nasdem bernama Taf Haikal dipanggil untuk memberikan keterangan di persidangan.

Arief lalu bertanya kepada Haikal soal pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara pileg di Provinsi Aceh.

"Rekapitulasi di Aceh kapan?" Tanya Arief.

"Sekitar April, Yang Mulia," jawab Haikal.

Hakim Arief kemudian bertanya lagi, "tanggalnya mulai kapan sampai kapan?"

"Enggak ingat," jawab Haikal.

Mendengar jawaban Haikal, Arief lantas mengingatkan saksi yang lain untuk memberi keterangan sebenar-benarnya. Jika memberi keterangan palsu, saksi terancam hukuman pidana.

"Untuk semua saksi saja. Baik yang hadir di sini atau di vicon (video telekonferensi), anda semua sudah disumpah harus memberikan keterangan sebenar-benarnya. Apakah itu laporan dari bawahannya, apakah itu disaksikan langsung, itu harus disampaikan yang sebenar-benarnya," kata Arief.

"Karena sumpah ini kalau sumpah palsu, ternyata ditemukan sumpah palsu, maka ada risiko. Bisa dipidana," lanjut dia.

Arief juga menambahkan, keterangan yang diberikan saksi kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.

Ia pun berkelakar, saksi yang memberi keterangan palsu tidak akan diterima di surga maupun neraka.

"Jadi, ada orang yang satu masuk surga, satu masuk neraka. Kalau yang sumpahnya bohong, neraka saja enggak mau terima. Itu berada di pojok-pojok Monas itu," kata Arief kemudian terkekeh.

Seisi ruang sidang pun ikut tertawa mendengar kelakar sang hakim.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/24/11401121/hakim-mk-saksi-bohong-tak-diterima-di-neraka-tapi-di-pojok-monas

Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke