Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bahwa anggota Brimob yang berada di sekitar Kedutaan Besar Spanyol, Jakarta Pusat, melakukan tindakan kekerasan karena perusuh melakukan perlawanan.
"Kedutaan Spanyol itu kalau tidak salah ada yang melakukan perlawanan. Dikasih tindakan," ungkap Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Sementara itu, ada pula video anggota Brimob yang memukul perusuh dengan menggunakan helm di dekat Markas Korps Brimob Polri, Petamburan.
Berdasarkan keterangan Asep, anggota Brimob melakukan hal itu untuk menenangkan keluarganya ketika markas mereka diserang perusuh.
"Itu untuk memberitahukan ke keluarganya, bahwa perusuh itu ada yang ditangkap, supaya mereka tenang," ungkapnya.
Kemudian, anggota Brimob yang melakukan kekerasan terhadap petugas medis dipicu oleh temuan adanya alat-alat kekerasan.
"Jadi setelah petugas medis periksa, di mobil ambulans itu bukan perlengkapan medis. Tapi batu, alat-alat kekerasan," tutur Asep.
Kepada anggota Brimob yang melakukan kekerasan telah dijatuhi hukuman kurungan di sel khusus selama 21 hari.
Selain itu, sanksi yang dapat berimbas pada karier, jabatan, pangkat, dan sekolah personel tersebut ke depan.
Sebelumnya, Komnas HAM menyerahkan beberapa video oknum kepolisian menganiaya pengunjuk rasa yang terlibat kerusuhan di pusat Jakarta tanggal 21-22 Mei 2019 lalu, kepada Polri.
"Kami datangkan lagi empat kasus. Kami putarkan videonya, kami kasih data-data dan itu diakui mereka (Polri)," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019), sebagaimana dikutip Antara.
Video penganiayaan oknum kepolisian itu terekam dari beberapa lokasi. Antara lain Kedutaan Besar Spanyol, Jalan H. Agus Salim dan dekat Markas Korps Brimob Polri Petamburan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/23/20322991/ini-motif-oknum-brimob-lakukan-kekerasan-pada-kerusuhan-21-22-mei