Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah mengumumkan 104 orang lolos uji kompetensi dan akan mengikuti tes psikologi pada Minggu (28/7/2019) mendatang.
"ICW bersama koalisi masyarakat sipil antikorupsi juga membuat pos pengaduan untuk masyarakat jika ada yang mempunyai catatan terkait dari seluruh nama yang dinyatakan lolos pada tahap ini. Kami mengharapkan keterlibatan publik yang luas," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7/2019).
Menurut Kurnia, langkah itu guna memastikan KPK nantinya tidak dipimpin oleh orang-orang yang bermasalah.
Kurnia mencontohkan, dari 104 orang yang lulus uji kompetensi, ada yang berasal dari kalangan hakim dan advokat.
"Masyarakat dapat melihat, jika yang bersangkutan menjabat sebagai hakim bagaimana kinerjanya selama ini? Apakah banyak menghasilkan putusan kontroversial?" kata Kurnia.
Dari kalangan advokat, Kurnia meminta masyarakat mencermati apakah mereka pernah membela pelaku korupsi atau menangani kasus korupsi tertentu.
"Ini penting agar ke depan tidak ada potensi konflik kepentingan ketika yang bersangkutan terpilih menjadi Pimpinan KPK," ujarnya.
Masyarakat, lanjut dia, juga bisa mencermati kepatuhan pelaporan harta kekayaan dari calon yang merupakan penyelenggara negara.
"Jika ditemukan dari nama-nama tersebut ada yang tidak patuh melaporkan LHKPN maka sudah semestinya Pansel tidak meloloskan pihak tersebut. Karena bagaimana pun LHKPN adalah satu satu alat uji integritas dari seorang pejabat publik," kata dia.
Terakhir, Kurnia kembali mengingatkan Pansel untuk mencermati calon-calon yang diduga pernah tersandung masalah hukum atau kode etik pada lembaga asalnya.
"Jika ada yang pernah melakukan hal tersebut maka sudah sepantasnya Pansel tidak meloloskan figur tersebut. Menjadi hal mustahil pemberantasan korupsi akan berjalan objektif jika kelak figur bermasalah tersebut yang akan memimpin KPK," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/23/11432161/masyarakat-diharap-aktif-mengecek-rekam-jejak-calon-pimpinan-kpk