Farouk menggugat Evi atas tuduhan memanipulasi foto pencalonannya pada Pemilu 2019.
Menurut Evi, tudingan ini muncul karena Farouk tidak siap kalah dalam pemilu DPD.
"Dia (Farouk) tidak siap kalah, syok mungkin karena anak buahnya di lapangan ABS (asal bapak senang)," kata Evi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Evi mengatakan, Farouk adalah satu-satunya orang yang mempersoalkan foto pencalonannya.
Selama masa kampanye, menurut Evi, tidak ada warga yang mempermasalahkan wajah aslinya berbeda dengan wajah yang ada di foto.
"Jadi ini karena saya menang (maka) dipermasalahkan, itu saja. Coba kalau saya tidak menang, atau beliau masuk (terpilih sebagai anggota DPD) mungkin saya tidak dipermasalahkan," ujar dia.
Menurut Evi, dia bisa meraih suara terbanyak pada Pemilu DPD NTB lantaran sudah lama berkutat di bidang politik.
Evi mengaku pernah ikut pemilu legislatif. Ia juga mengaku pernah menempati jabatan strategis di Partai Amanat Nasional (PAN) dan Hanura NTB.
"Pantas enggak, wajar enggak saya mendapatkan suara, simpatik, setidak-tidaknya dari roda partai yang dulu kita bentuk, teman-teman yang dulu kami bentuk sampai tingkat ranting," ujar dia.
Evi pun meminta Farouk untuk menerima kekalahan dan bersikap sebagai negarawan.
"Berjiwa besarlah, kan beliau seorang profesor, seorang doktor, eh apa namanya, seorang jenderal, seharusnya negarawan," kata dia.
Calon anggota DPD dari Nusa Tenggara Barat (NTB) Farouk Muhammad menggugat hasil pemilu DPD yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam dalilnya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan pesaingnya bernama Evi Apita Maya yang juga maju di Dapil NTB.
Menurut Farouk, Evi telah melakukan manipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar. Dengan demikian, hal ini dapat disebut sebagai pelanggaran administrasi pemilu.
"Dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," kata Kuasa Hukum Farouk, Happy Hayati, kepada Majelis Hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/18/18085691/evi-apita-maya-farouk-tidak-siap-kalah