Hal itu disampaikan pemerintah Indonesia melalui keterangan tertulis di situs resmi Kementerian Luar Negeri, Kamis (18/7/2019).
"Indonesia mengecam keras pemberian award oleh Dewan Kota Oxford kepada seseorang bernama Benny Wenda, pegiat separatisme Papua yang memiliki rekam jejak kriminal di Papua," tulis Kemenlu dalam keterangan tertulis tersebut.
Pemerintah Indonesia menilai Dewan Kota Oxford tak memahami rekam jejak Benny yang terlibat dalam permasalahan separatisme di Papua. Padahal, pemerintah menyatakan, saat ini Papua telah mengalami kemajuan di bidang pembangunan.
Meski demikian, Indonesia meyakini pemberian pengharhaan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan sikap pemerintah Inggris terhadap Indonesia. Pemerintah meyakini Inggris mendukung penuh Indonesia dalam menjaga kedaulatannya.
"Indonesia menghargai sikap tegas Pemerintah Inggris yang konsisten dalam mendukung penuh kedaulatan dan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia dan karenanya sikap Dewan Kota Oxford tidak punya makna apapun," papar Kemenlu
"Posisi Indonesia terhadap kelompok separatisme akan tetap tegas. Indonesia tidak akan mundur satu inci pun untuk tegakkan NKRI," sambung Kemenlu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/18/16035961/indonesia-kecam-penghargaan-kota-oxford-inggris-untuk-separatis-papua-benny