"Novel sudah bersama kami dan menyampaikan bahwa sangat kecewa dengan TGPF karena membuat Novel sebagai korban semakin terpukul," ujar Yudi saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Yudi menyampaikan, sejatinya hasil penyelidikan TGPF melindungi Novel, bukan justru menuduh isu yang belum jelas buktinya.
"Isu seperti politik, kemudian menyalahgunakan kewenangan, penyalagunaan seperti apa, itu tidak dijelaskan," ucap dia.
Harapan Novel agar pelaku penyerangannya terungkap pun menjadi sia-sia. Ia juga menyampaikan, hasil penyelidikan TGPF masih jauh dari harapan KPK.
Yudi menilai, penyelidikan TGPF yang tidak menuntaskan kasus Novel justru membuat KPK dan masyarakat tidak percaya bahwa investigasi dilakukan idependen.
"Kami berharap positif, tetapi ternyata tak ada satu pun pelaku yang diungkap. Harapan kami jadi sia-sia, ini justru akan terjadi ketidakpercayaan oleh masyarakat," kata dia.
TGPF telah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019.
Dalam konferensi pers hari ini, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.
TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel.
Tim teknis lapangan ini akan bekerja paling lambat dalam enam bulan dan bisa diperpanjang masa kerjanya.
Tim tersebut akan dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/17/19122061/wadah-pegawai-kpk-novel-semakin-terpukul-akan-hasil-tgpf