"Rekomendasi tadi sudah jelas, dengan segala temuan hasil kerja 6 bulan tim pakar, direkomendasikan tim teknis lapangan yang spesifik. Teknis lapangan spesifik itu hanya dimiliki kami," kata Kepala Divisi Humas Polri M Iqbal dalam jumpa pers bersama TGPF Kasus Novel di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
"Teknis lapangan spesifik itu hanya dimiliki kami karena TPF atau TGPF sekali pun yang dibentuk oleh siapa pun, mereka terbatas metodologi terbuka, seperti wawancara, analisa persesuaian," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, tim teknis lapangan ini akan bekerja paling lambat dalam 6 bulan dan bisa diperpanjang masa kerjanya.
Tim ini akan dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
"Kalau dalam 1 bulan setelah konpres ini bisa mengungkap, alhamdulillah. Ini tim terbaik yang dipimpin Pak Kabareskrim," kata dia.
Ia menyebut, tim teknis akan bekerja profesional menindaklanjuti hasil TGPF Kasus Novel Baswedan. Sejauh ini, TGPF belum mengarah ke tersangka penyerangan.
Kendati demikian, menurut anggota TGPF Nur Kholis, pihaknya menekankan pada fakta mengenai orang yang menemui Novel sebelum kejadian, yakni 11 April 2017.
Pada 5 April 2017, ada satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel.
Kemudian, pada 10 April 2017, ada 2 orang tak dikenal yang berbeda waktu yang diduga berhubungan dengan penyiraman pada 11 April itu.
"TGPF mendasari kerjanya dari hasil penyelidikan Polri, laporan-laporan, Kompolnas, TGPF melakukan analisis, evaluasi, pendalaman, dan pengembangan penyidikan serta penyelidikan Polri yang berangkat dari sikap ketidakpercayaan terhadap alibi saksi," ujar Nurkholis.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/17/15293641/setelah-tgpf-kasus-novel-kapolri-bentuk-tim-teknis-yang-dipimpin-kabareskrim