Rapat yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo itu membahas soal pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.
Yasonna mengakui ia sempat bicara dengan Arief usai rapat itu. Namun, belum ada pembicaraan soal substansi permasalahan yang menjadi duduk perkara keduanya berseteru. Sebab, Yasonna harus buru-buru mengejar pesawat untuk terbang ke Batam.
Keduanya hanya bicara singkat untuk mengatur waktu bertemu di lain kesempatan.
"Ya beliau minta saya untuk diatur waktu. Karena saya mau ke Batam, saya bilang nanti diatur waktu lah," kata Yasonna sambil berjalan buru-buru ke arah mobil dinasnya.
Hal serupa disampaikan Arief. Ia mengaku sempat meminta waktu Yasonna agar bisa mencari solusi terkait masalah aset dan perizinan yang membuat keduanya saling sindir.
"Saya tadi matur (suwun) Pak Menteri minta waktu. Tapi Pak Menteri buru-buru katanya mau ke Batam," kata dia.
Arief menambahkan, ia sebenarnya sudah menyurati Kemenkumham sejak minggu lalu terkait penyelesaian permasalahan aset ini. Namun sampai saat ini juga tidak ada jawaban.
"Ya udah saya kan sudah menyampaikan surat dari Minggu lalu tapi belum ada jawaban. Beliau ada urusan lain ya saya enggak bisa maksa. Saya kan cuma walikota. Tapi intinya saya siap aja komunikasi," kata Arief.
Perselisihan antara Arief dan Yasonna berawal dari saling sindir antarmereka. Sindir-menyindir itu ternyata berbuntut panjang. Kini, situasi semakin memanas, tatkala Pemerintah Kota (Pemkot) tidak melayani perkantoran di lahan milik Kemenkumham.
Yasonna awalnya menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM. Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Arief membatah tudingan Yasonna yang menyatakan bahwa Arief menghalangi perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang.
Soal IMB yang belum terbit, Arief mengatakan bahwa ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin itu.
Atas kejadian ini, Arief melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.
Dia berharap, melalui surat yang telah dia kirim, ada titik terang dari permasalahan itu.
Belakangan, Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang. Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/16/16002341/sempat-saling-sindir-menkumham-dan-wali-kota-tangerang-bertemu-di-rapat