Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan hal itu terkait aksi teror yang dilakukan kelompoknya.
"PW sudah dua kali ditetapkan sebagai DPO menyangkut masalah Kasus Bom Bali, Kedutaan Besar Australia, sama rangkaian JI lainya," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Kendati demikian, PW belum pernah ditangkap sebelumnya. Ia baru ditangkap pada akhir Juni 2019 bersama dengan petinggi JI lainnya.
Menurut Dedi, saat melarikan diri, PW sempat bergabung dengan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin Santoso.
"Sempat bergabung dengan Mujahidin Indonesia Timur, dia men-support logistik MIT," tuturnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menahan lima petinggi kelompok JI, yang diduga berafiliasi dengan kelompok teroris global, Al Qaeda.
Kelima orang yang ditangkap berinisial PW alias Abang, MY, BS, A, dan BT. Mereka ditangkap pada 29-30 Juni 2019, di daerah Bekasi, Jawa Barat, hingga Ponorogo, Jawa Timur.
Setelah itu, tim menahan SA, yang diduga sebagai bendahara di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada 3 Juli 2019.
Kelompok ini mengembangkan perkebunan sawit sebagai sumber dana untuk kebutuhan operasional, hingga menggaji petinggi organisasi.
Menurut keterangan polisi, perkebunan tersebut berada di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Polri sedang menyelidiki lebih detail bagaimana bisnis sawit itu dikelola.
Selain itu, penyidik juga ingin menyelidiki secara rinci aktivitas organisasi apa saja yang dibiayai dari keuntungan bisnis ini.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/16/10540461/pimpinan-kelompok-jamaah-islamiyah-sempat-masuk-dpo-dua-kali