Salin Artikel

Komnas HAM Dorong Jokowi Prioritaskan Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu

"Komnas HAM ke depannya, tentu saja akan tetap meminta kepada Jokowi soal penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Desakan ini muncul lantaran Jokowi tidak menyinggung penegakkan HAM dalam pidato Presiden Terpilih 2019-2024 bertajuk Visi Indonesia yang digelar di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/7/2019) kemarin.

Bahkan tidak ada pernyataan yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, terdapat sembilan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum terselesaikan.

Kesembilan kasus tersebut, yakni Peristiwa 1965/1966, Peristiwa Talangsari Lampung 1998, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dan Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998.

Ada pula Peristiwa Wasior dan Wamena, Peristiwa Simpang KKA 3 Mei 1999 di Provinsi Aceh dan Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis lainnya di Provinsi Aceh.

Beka melanjutkan, presiden dan wakil presiden terpilih nanti juga harus menjawab isu-isu HAM di ranah hak sipil dan politik yang cenderung luput dari perhatian pemerintah.

Sejumlah isu HAM di ranah hak sipil dan politik tersebut, antara lain perlindungan terhadap kelompok rentan dan minoritas, kebebasan beragama dan berkeyakinan, penerapan hukuman mati, praktik penyiksaan, implementasi pengadilan HAM, pelanggaran HAM di Papua, reformasi peradilan militer serta rekonsiliasi di Aceh.

Apabila pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin tidak mampu menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu, maka seluruh kasus tersebut akan tetap menjadi beban di masa depan.

Oleh sebab itu, Beka pun berharap Presiden Jokowi dapat menuntaskan seluruh utang kasus pelanggaran berat HAM seperti yang dijanjikan pada kampanye Pilpres 2014 lalu.

"Jadi artinya, ini utangnya bertambah. Ketika periode pertama itu belum selesai nanti periode selanjutnya harus selesai," kata Beka.

"Kalau 2014, mungkin kita datang dengan optimisme. Nah kalau 2019, optimisme itu menurun. Meskipun masih ada harapan tentu saja bahwa Presiden Jokowi itu akomodatif. Akomodatif seperti apa ini kemudian yang harus diperjuangkan," lanjut dia.

Sebelumnya, Joko Widodo menyampaikan pidato pertamanya sebagai presiden terpilih pada Pilpres 2019 di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Minggu malam.

Dalam pidatonya, Jokowi menyebut lima tahapan besar yang akan dilakukannya bersama wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin untuk membuat Indonesia lebih produktif, memiliki daya saing, dan fleksibilitas tinggi dalam menghadapi perubahan di dunia.

Jokowi mengutarakan apa yang akan dilakukan pada pemerintahan lima tahun ke depan, yakni pembangunan bidang infrastruktur, pembangunan SDM, mengundang investasi, reformasi birokrasi dan penggunaan APBN yang fokus serta tepat sasaran.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/15/22130921/komnas-ham-dorong-jokowi-prioritaskan-penuntasan-kasus-ham-masa-lalu

Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke