Salin Artikel

Hari Ini dalam Sejarah: 12 Juli 1947, Penetapan Hari Koperasi

Sejarah panjang koperasi berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19.

Mengutip situs Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, koperasi ini sering disebut sebagai koperasi historis atau koperasi pra-industri.

Sementara, bentuk koperasi modern didirikan pada akhir abad ke-18 sebagai jawaban atas masalah sosial yang timbul selama Revolusi Industri.

Sejarah koperasi

Perkembangan koperasi di Indonesia dimulai 1896 oleh R. Aria Wiraatmadja, seorang patih di Purwokerto, Jawa Tengah.

Saat itu, R. Aria Wiraatmadja mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri.

Kemudian, pada 1908, Dr. Soetomo mendirikan perkumpulan Budi Utomo. Mengutip situs Hari Koperasi Nasional, saat itu perkumpulan ini didirikan dengan tujuan untuk memanfaatkan sektor perkoperasian bagi kesejahteraan rakyat miskin.

Aturan mengenai koperasi pertama kali dicetuskan oleh Pemerintah Hindia Belanda, dengan keluarnya Verordening Op De Cooperative Vereenigining.

Selang 12 tahun kemudian, aturan ini direvisi serta diganti dengan aturan baru, yaitu Regeling Inlandsche Cooperatiev.

Pada tahun yang sama, Serikat Dagang Islam terbentuk. Organisasi ini didirikan dengan tujuan memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha pribumi.

Perkembangan koperasi di Hindia Belanda mulai berkembang ketika Partai Naisonal Indonesia didirikan pada 1929.

Namun, hal ini tidak berlangsung lama. Pada 1933, pemerintah saat itu mengeluarkan undang-undang yang mematikan usaha koperasi.

Pada masa penjajahan Jepang, koperasi saat itu dinamai Syomin Kumiai Tyuo Djimusyo. Pada awalnya, kegiatan berjalan mulus, hingga akhirnya menjadi alat untuk mengeruk keuntungan bagi pihak Jepang.

Harian Kompas, 10 Juli 1970, menyebutkan, pada 11-14 Juli 1947 diadakan Kongres Koperasi I. Gelaran ini menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi.

Selain itu, kongres tersebut juga menghasilkan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI).

Kongres berikutnya dilaksanakan pada 1953 yang menghasilkan pembubaran SOKRI dan pembentukan badan baru bernama Dewan Koperasi Indonesia (DKI).

Pada 1961, badan ini digantikan oleh Kesatuan Organisasi Kopeasi Seluruh Indonesia (KOKSI), yang kemudian dibubarkan pada 1966. Setelah itu, muncul Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).

Menurut Harian Kompas, 17 Juli 1978, inflasi yang bergejolak pada 1960-an menyebabkan lumpuhnya koperasi simpan-pinjam.

Apalagi, unsur-unsur politik mulai masuk dalam tubuh koperasi. Kondisi ini diperparah dengan devaluasi rupiah pada 1965 yang membuat gerakan koperasi hampir tamat.

Harian Kompas, 7 Juli 1965, menuliskan, aturan koperasi diubah pada 3 Juli1965. Saat itu, Dewan Perawakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkoperasian menjadi undang-undang.

UU tersebut disahkan untuk menggantikan peraturan lama yaitu UU No. 79 tahun 1958 tentang perkumpulan Koperasi.

Pada 1967 diberlakukan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian tanggal 18 Desember 1967. Koperasi masuk dalam jajaran Departemen Dalam Negeri.

Sejak itu, bentuk dan badan koperasi mengalami perubahan. Aturan dan bentuk koperasi paling akhir dikeluarkan pada tahun 2015 lewat Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2015 tanggal 18 Mei 2015 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/12/11111831/hari-ini-dalam-sejarah-12-juli-1947-penetapan-hari-koperasi

Terkini Lainnya

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke