"Masih mendalami bendahara JI yang ditangkap di Jawa Timur, karena dia yang diduga mengelola basic ekonomi JI," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Terduga teroris yang berprofesi sebagai pengusaha pengolahan kulit sapi tersebut diamankan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada 3 Juli 2019.
Menurut Dedi, SA diduga memegang peran penting yaitu mengelola perkebunan sawit milik kelompok JI yang dipimpin PW.
"Bendahara itu, termasuk struktur sentral JI model baru (pimpinan PW)," tutur dia.
Sebelumnya, Densus 88 telah mengamankan lima petinggi kelompok JI, yang berafiliasi dengan kelompok teroris global, Al Qaeda.
Kelima orang yang ditangkap berinisial PW alias Abang, MY, BS, A, dan BT. Mereka ditangkap pada 29-30 Juni 2019, di daerah Bekasi, Jawa Barat, hingga Ponorogo, Jawa Timur.
Kelompok ini mengembangkan perkebunan sawit sebagai sumber dana untuk kebutuhan operasional, hingga menggaji petinggi organisasi.
Menurut keterangan polisi, perkebunan tersebut berada di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Polri sedang menyelidiki lebih detail bagaimana bisnis sawit itu dikelola.
Selain itu, penyidik juga ingin menyelidiki secara rinci aktivitas organisasi apa saja yang dibiayai dari keuntungan bisnis ini.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/11/17040941/terduga-teroris-sa-di-magetan-diduga-jabat-bendahara-jamaah-islamiyah