JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah di Kepulauan Riau terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah itu.
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/7/2019).
Menurut dia, ada 6 orang yang diamankan tim KPK dan dibawa ke kantor polisi setempat. "Kepala daerah, kadis, kabid, PNS, dan swasta," ujar Febri.
Lebih jauh mengenai OTT ini, Febri belum mengungkapkannya. Biasanya, KPK akan menentukan status hukum pihak yang ditangkap dalam waktu 1x24 jam.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/10/22304461/ott-kpk-di-kepri-terkait-izin-lokasi-reklamasi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan