KOMPAS.com – Tersebar isu melalui unggahan YouTube dan Facebook bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak perpanjangan izin dari organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).
Setelah dikonfirmasi, Kemendagri memastikan informasi itu hoaks.
Narasi yang beredar
Isu tentang penolakan perpanjangan izin FPI salah satunya diunggah salah satu akun Instagram @indonesiawow45.
Akun tersebut mengunggah sebuah gambar yang memuat muka sosok Mendagri Tjahjo Kumolo dengan latar belakang anggota FPI.
Tidak hanya itu, dalam gambar yang sama juga tertulis kalimat “Kemendagri Tolak Perpanjangan Izin Ormas FPI”.
Unggahan itu ternyata berawal dari sebuah video di akun YouTube bernama Berita Viral.
Video dengan judul yang sama diunggah oleh Berita Viral, namun konten atau muatan informasi yang ada di dalamnya tidak mencerminkan judul yang digunakan.
Dalam video itu, disebutkan Kemendagri telah menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT)dari FPI untuk diperpanjang.
Penelusuran Kompas.com
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar membantah isu.
“Soal berita yang tengah viral di Instagram, YouTube maupun media sosial yang menyebutkan Kemendagri tolak perpanjangan izin FPI itu tidak benar alias hoaks, karena hingga saat ini Kemendagri masih melakukan evaluasi,” kata Bahtiar.
Sementara, unggahan yang viral tersebut sudah tidak ditemukan di feed akun Instagram @indonesiawow45.
Akun Instagram @kemendagri juga telah memberikan klarifikasi di kolom komentarnya.
"Judul headline di atas tidak benar adanya. Mohon diperbaiki. Hingga saat ini, perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas FPI, masih dievaluasi oleh Kemendagri. Untuk informasi yang valid terkait Kemendagri, silakan cek di web resmi www.kemendagri.go.id,” tulis akun @kemendagri.
Izin ormas FPI yang dimaksud terdaftar dengan Nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT tersebut terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.
Kemudian, FPI mengajukan perpanjangan SKT dan hingga saat ini masih dalam evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/10/19150071/-hoaks-isu-kemendagri-tolak-perpanjangan-izin-fpi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan