Salin Artikel

Terdakwa Muafaq Mengaku Beri Uang Rp 50 Juta ke Staf Khusus Menag

Menurut Muafaq, hal itu berdasarkan hasil diskusi dengan Abdul Rochim, sepupu mantan Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR Romahurmuziy.

"Itu Aim (panggilan Abdul Rochim) berdiskusi kepada saya, Gugus juga dikasih. Kalau Gugus, kira-kira pantesnya piro, hasil diskusi dengan Aim muncul Rp 50 juta," kata Muafaq ketika menanggapi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Muafaq merasa Gugus juga ikut memberikan perhatian kepadanya yang menginginkan promosi jabatan di Kemenag Gresik. Muafaq mengaku komunikasinya dengan Gugus juga cukup intensif.

Muafaq juga ingat dirinya pernah menanyakan ke Gugus kapan bisa promosi jabatan. Gugus, kata Muafaq, pernah menjanjikan akan menyampaikan pesan itu ke pejabat di Kanwil Kemenag Jawa Timur.

"Karena saya menyampaikan kepada Gugus dan Gugus komunikasinya juga seakan-akan membantu saya," kata Muafaq.

Muafaq mengaku kenal Gugus sejak September 2017 di salah satu mal di Jakarta. Saat itu, ia juga saling bertukar nomor ponsel.

"Pada saat akhir Januari atau awal Februari saya lupa, saudara saksi Gugus Joko WA saya bahwa posisi berada di Trawas, Mojokerto, setelah WA saya, maka pada malam harinya saya berangkat ke sana, bertemu," kata Muafaq.

Menurut Muafaq, saat itu sedang ada kegiatan yang cukup ramai dihadiri jajaran pejabat Kemenag se-Jawa Timur. Di sana, ia sempat berbincang-bincang dengan Gugus hingga malam hari.

Sementara itu, Gugus yang duduk sebagai saksi membantah pernah menerima uang tersebut. Kendati demikian, ia mengakui pernah bertemu dengan Muafaq.

"Enggak ada (menerima uang). Karena saya tidak pernah mengambil kamar di hotel Trawas karena saya nginep di rumah ibu saya yang tidak jauh dari Trawas," kata Gugus.

"Saya tidak tahu nginap atau balik ke rumahnya, tetapi pada saat itu menjelang saya pulang maka saya berdua, masuk ke dalam kamar hotel, selanjutnya saya pamit dan pulang," balas Muafaq kepada Gugus.

Muafaq Wirahadi didakwa menyuap anggota DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy.

Muafaq didakwa menyerahkan uang Rp 91,4 juta kepada Romahurmuziy alias Romy.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan karena Romy secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Awalnya, Muafaq mengetahui bahwa namanya tidak masuk dalam daftar calon kepala kantor Kemenag.

Muafaq kemudian menghubungi Abdul Rochim yang merupakan sepupu Romy. Muafaq meminta agar dia dikenalkan dengan Romy. Selanjutnya, Muafaq menemui Romy di sebuah hotel di Surabaya.

Muafaq meminta Romy membantu dia agar diangkat sebagai kepala kantor Kemenag. Menurut jaksa, atas permintaan itu, Romy menyanggupinya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/10/16250301/terdakwa-muafaq-mengaku-beri-uang-rp-50-juta-ke-staf-khusus-menag

Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke