Salin Artikel

Saat Ditegur Hakim, Kuasa Hukum Demokrat Sebut Ada Hantu di MK

Hal itu berawal ketika Kuasa Hukum Demokrat Dormauli Silalahi membacakan permohonan gugatan.

Dormauli membacakan permohonan yang diajukan tanggal 1 Juni 2019, padahal, sesuai ketentuan, pemohon seharusnya membacakan permohonan yang diserahkan pada 31 Mei 2019.

"Kami kan sudah ingatkan yang dibawa ke persidangan ini kan yang perbaikanya disampaikan sampai tanggal 31 Mei. Jangan masukan yang lain," kata Hakim MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

"Sebentar pak, mohon izin, ini nanti akan kami sampaikan.. begitu dahsyatnya," jawab Dormauli.

Saldi langsung memotong kalimat Dormauli. Saldi menegaskan bahwa pemohon harus patuh pada hukum acara.

Sesuai aturan hukum acara, pemohon membacakan permohonan yang diajukan paling lambat 31 Mei. Di luar itu, tak dijadikan pertimbangan oleh Mahkamah.

"Kalau ibu sampaikan di sini, orang punya kewajiban menjawab, tapi nggak ada di permohonan awal. Paham ibu konsekuensinya? Jadi jangan merusak hukum acara," ujar Saldi.

Kuasa Hukum Demokrat yang lain, Mehbob, lantas menambahkan pernyataan Dormauli.

Menurut Mehbob, pihaknya telah menyiapkan permohonan perbaikan untuk diserahkan ke MK tanggal 31 Mei.

"Sebenarnya kami sudah mempersiapkan perubahan itu tanggal 31 (Mei), bahkan perubahan itu kita antarkan bersama permohonan yang lain dalam Partai Demokrat, tapi entah apa ada hantu dalam ruang persiapan, dalam perjalanan, ataupun di sini," ujar Mehbob.

Hakim MK lain, Aswanto, langsung memotong ucapan Mehbob.

"Sebentar pak. Jangan menuduh MK ada hantu kalau nggak ada bukti," kata Aswanto.

Aswanto kemudian meminta Kuasa Hukum Demokrat tak lagi mendebat aturan pembacaan permohonan. Dengan tegas, Aswanto memerintahkan pemohon membacakan permohonan yang diajukan tanggal 31 Mei 2019.

Persidangan pun berlanjut, pemohon membacakan permohonan sesuai hukum acara persidangan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/10/14033401/saat-ditegur-hakim-kuasa-hukum-demokrat-sebut-ada-hantu-di-mk

Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke