Salin Artikel

Pansel Sebut Tak Masalah Anggota TNI Daftar Seleksi Capim KPK, asalkan...

Saat ditanya apakah yang bersangkutan ialah Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto, ia mengaku lupa. Namun, ia memastikan anggota TNI berhak mendaftar sebab tak melanggar peraturan perundang-undangan.

"Undang-undang menyatakan begitu (boleh)," ujar Yenti saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (8/7/2019).

Ia menambahkan, selama anggota TNI tersebut telah menempuh pendidikan sarjana hukum dengan riwayat pekerjaan 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, keuangan, dan perbankan, maka ia diperbolehkan mendaftar.

Hal tersebut juga termaktub dalam Pasal 43 ayat 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Iya komisioner terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat. Pemerintah termasuk TNI, yang lalu juga ada dari POM (Polisi Militer). Aturannya dari Pasal 43 ayat (3 ) UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor dan Penjelasan umum UU KPK Tahun 2002," lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendukung langkah Staf Khusus KSAU Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

"Itu kan enggak ada larangan. Kalau tidak ada larangan, boleh-boleh saja. Kecuali tidak boleh maka tidak boleh," kata Menhan Ryamizard usai menjadi pembicara kunci dalam Indonesia International Defense Science Seminar (IIDS) 2019 di Jakarta, Senin (8/7/2019), dikutip dari Antara.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini menegaskan bahwa selama tidak ada larangan dari aturan yang berlaku, prajurit TNI dipersilakan mendaftar dalam seleksi capim KPK.

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna sebelumnya telah menyatakan dukungan atas langkah Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto mendaftar seleksi capim KPK periode 2019-2023.

Yuyu pun memastikan langkah tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, baik di internal TNI maupun aturan KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/09/11492841/pansel-sebut-tak-masalah-anggota-tni-daftar-seleksi-capim-kpk-asalkan

Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke