Salin Artikel

Wapres Lepas Jemaah Haji Sistem "Fast Track"

Wapres melepas jemaah haji fast track didampingi Dute Besar Arab Saudi untuk Indonesia Yahya Al-Qahthani, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie.

Wapres Kalla menyempatkan diri untuk meninjau jemaah yang akan berangkat. Ia melihat-lihat paspor jemaah yang berangkat dengan sistem fast track.

Kalla pun menilai sistem pemberangkatan fast track ini merupakan kemajuan karena memangkas waktu tunggu jemaah yang akan masuk ke Arab Saudi.

Dengan adanya sistem fast track, jemaah tak perlu melalui proses imigrasi yang panjang di Arab Saudi lantaran identitas mereka sudah diverifikasi di Indonesia.

"Saya baru saja menyaksikan proses pemberangkatan haji dan juga proses imigrasi nya. Saya ingin sampaikan bahwa ini suatu kemajuan yang sangat luar biasa. Kalau sebelumnya jemaah haji harus antri di sini, harus antri di Jeddah atau di Madinah," ujar Kalla.

"Sekarang hanya dalam waktu beberapa menit semuanya sudah selesai dan nanti di Madinah atau di Mekah tidak perlu menunggu. Langsung dari pesawat juga turun sama dengan sekarang dari bus bisa melalui langsung imigrasi yang singkat ini," lanjut dia.

Kalla berterima kasih kepada pemerintah Arab Saudi yang telah membantu mewujudkan sistem fast track dengan mengirim petugas imigrasi ke Indonesia.

Ia berharap seluruh embarkasi di Indonesia bisa merasakan sistem pemberangkatan fast track ke depannya. Sebab, baru embarkasi Jakarta saja yang merasakan sistem fast track, yakni pada musim haji 2018 dan 2019. Total jemaah haji yang berangkat dari embarkasi Jakarta sebanyak 19.650.

"Ya sekarang baru diuji coba di sini tapi akan nanti semua 13 daerah embarkasi akan diberlakukan hal yang sama. Tapi sekarang ini baru di Jakarta Jadi kita harapkan bahwa mudah-mudahan pada tahun depan ini semuanya lancar seperti ini. Ini uji coba dulu ini di sini," tutur Kalla.

Sistem fast track memindahkan proses pemeriksaan imigrasi yang tadinya dilakukan di Arab Saudi ke Bandara Soekarno Hatta. Dengan sistem baru ini diharapkan, proses pemberangkatan jemaah haji bisa lebih mudah, praktis, dan cepat.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/07/11301941/wapres-lepas-jemaah-haji-sistem-fast-track

Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke