Salin Artikel

202 Orang Daftar Capim KPK, 9 dari Polri

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, 202 orang pendaftar itu terdiri dari 43 orang dari kalangan advokat, 40 orang dari akademisi, dan 13 orang dari jaksa serta hakim.

Selain itu, 9 orang dari Polri, 2 orang dari komisioner KPK, 20 orang dari pihak swasta, 3 orang dari auditor, dan sisanya dari profesi lain.

"202 terdiri pengacara 43, akademisi 40, swasta 20, jaksa/hakim 13, Polri 9, auditor 3, komisioner KPK 2, lain-lain 72," kata Yenti di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Pendaftaran calon pimpinan KPK akan berakhir pada Kamis (4/7/2019). Pendaftaran manual akan ditutup pada pukul 16.00 WIB, sedangkan pendaftaran online ditutup pukul 00.00 WIB.

Adapun syarat-syarat pendaftaran bagi calon pimpinan KPK 2019-2023 yakni calon pelamar wajib melampirkan surat lamaran yang dibuat di atas kertas bermeterai Rp 6.000, daftar riwayat hidup, pas foto berwarna terbaru sebanyak 3 lembar ukuran 4x6.

Calon pelamar juga harus melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), NPWP, ijazah S1, S2, dan atau S3 yang dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang bersngkutan untuk lulusan dalam negeri, atau instansi yang berwenang bagi lulusan luar negeri.

Lampiran surat pernyataan mempunyai pengalaman di bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan sekurang-kurangnya 15 tahun dengan menyebutkan instansi-instansi tempat bekerja, dibuat di atas kertas bermeterai Rp 6.000.

Lalu, melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada rumah sakit pemerintah, serta surat keterangan catatan kepolisian asli dan masih berlaku.

Selain itu, surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp 6.000 dan bertanggal yang menyatakan bahwa calon pelamar tidak menjadi pengurus partai politik.

Calon pelamar juga wajib melampirkan surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp 6.000 dan bertanggal bahwa apabila terpilih menjadi pimpinan KPK bersedia melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya, tidak menjalankan profesi selama menjadi anggota KPK, dan melaporkan harta kekayaan.

Lampiran terakhir adalah makalah tentang menggagas akselerasi peran KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dengan maksimal 10 halaman, font 11, Arial, dan 1,5 spasi.

Selanjutnya, berkas pendaftaran dapat disampaikan dengan cara mengirim langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jalan Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat 10110.

Berkas juga dapat dikirim melalui pos tercatat ke alamat Panitia Seleksi atau melalui email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id.

Salinan cetak (hardcopy) berkas diserahkan pada saat uji kompetensi. Pendaftaran Capim KPK tidak dipungut biaya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/03/23145921/202-orang-daftar-capim-kpk-9-dari-polri

Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke