"Kan mereka belum makar kan. Makar itu kalau mereka berbuat sesuatu yang bisa menurunkan pemerintahan. Mereka kan cuma pidato aja. Tidak ada langkah-langkah mau coup (kudeta). Ya seimbang lah. Wajar kalau diberikan kebebasan," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Kalla menambahkan, tindakan Soenarko dan Eggi belum menunjukkan pelanggaran yang berat.
Saat ditanya apakah ada komitmen dari pemerintah melalui Polri untuk menyelesaikan kasus keduanya, Kalla menjawab hal itu bergantung pada barang bukti yang ditemukan.
"Ya karena tidak terbukti makarnya sekarang tentu (ditangguhkan)," ujar Kalla.
"Ya kalau ada buktinya. Kalau Pak Narko itu karena pengiriman senjata. Jangan lupa itu bukan polisi yang nangkap Soenarko. Karena dia sipil, purnawirawan, maka diserahkan ke polisi, bukan polisi yang nangkap," lanjut dia.
Seperti diketahui, penahanan Soenarko dan Eggi Sudjana ditangguhkan Polri. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjadi penjamin Soernarko.
Penangguhan penahanan tersebut dikabulkan karena Soenarko dan Eggi dinilai kooperatif selama pemeriksaan.
Selain itu, keduanya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak akan melarikan diri.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/26/06012301/penahanan-soenarko-dan-eggi-sudjana-ditangguhkan-kalla-sebut-tak-ada-makar