Salin Artikel

4 Imbauan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, dari BKN, TKN hingga Polisi

Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019). Akan tetapi, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang diputuskan akan dilakukan pada Kamis mendatang.

Demi mendukung keamanan dan kenyamanan keberlangsungan sidang putusan MK, sejumlah pihak berwenang memberikan imbauan kepada masyarakat.

Berikut rinciannya:

1. Kegiatan Doa dan Damai

Koordinator Juru Bicara Bidang Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simajuntak, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggelar aksi di jalan ketika putusan MK berlangsung.

"Seperti Pak Prabowo sampaikan bahwa upaya akhir kami adalah konstitusional melalui MK dipimpin Mas BW (Bambang Widjojanto). Untuk relawan, pendukung, masyarakat, kami imbau lakukan kegiatan damai, berdoa, dan sebagainya," kata Dahnil di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Sebelumnya, Prabowo sudah mengungkapkan imbauan serupa jelang proses sidang sengketa Pilpres 2019 yang berlangsung pada tanggal 21 Juni lalu.

Imbauan ini kembali disampaikan Dahnil mengingat adanya massa Persatuan Alumni 212 yang berencana melakukan aksi massa jelang sidang putusan.

Sementara itu, Dahnil mengaku bahwa dia tidak bisa melarang jika masyarakat hendak menyalurkan aspirasinya.

"Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami. Tapi kami tidak punya kuasa melarang hak konstitusi warga," ujar Dahnil.

2. Tidak gelar aksi

Juru Bicara Bidang Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Hendarsam Marantuko mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa secara politik seluruh proses ini hanya merupakan kontestasi.

Ia yakin bahwa pihaknya tidak akan menggelar aksi di jalan untuk merespons putusan MK.

"Dari kami tegak lurus satu komando Pak Prabowo Subianto untuk fokus pada proses persidangan, enggak ada yang lain," kata Hendarsam dalam diskusi betajuk "Sidang MK dan Kita" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).

Hendarsam mengatakan bahwa pihaknya akan menerima apa pun keputusan MK soal sengketa hasil Pilpres 2019 secara lapang dada.

Tidak hanya BPN, pihak TKN Jokowi juga memberikan imbauan kepada masyarakat jelang sidang putusan MK yang digelar pada Kamis (27/6/2019).

Sedangkan, Juru Bicara Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Razman Arif Nasution, meminta masyarakat untuk mempercayakan proses sengketa hasil Pilpres pada MK.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggelar aksi di jalanan usai MK ketok palu, lantaran keputusan MK bersifat final dan mengikat.

"Sudahilah demokrasi jalanan, kita masuk ke gedung untuk kita bersuara di dalam," ujar Razman.

3. Tidak ada mobilisasi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Polri akan kembali melakukan penyekatan massa dengan langkah persuasif, seperti imbauan.

"Dari Polda Jabar dan Polda Banten, tentunya selalu melakukan imbauan-imbauan juga bersama tokoh masyarakat dan aparat keamanan setempat juga melakukan penyekatan-penyekatan," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (24/6/2019).

Menurut Dedi, penyekatan ini dalam rangka pendekatan persuasif dan edukasi masyarakat.

Dedi mengatakan, fokus pengamanan adalah Gedung MK dengan jumlah personel sekitar 13.000 orang.

Lalu, ada juga personel yang berjaga di objek vital nasional lainnya, seperti Istana Kepresidenan, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan beberapa kedutaan.

4. Tidak boleh bawa senjata tajam

Imbauan juga diungkapkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar personel yang mengamankan sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 untuk tidak membawa peluru tajam.

"Saya sudah menegaskan kepada anggota saya tidak boleh membawa peluru tajam, itu protap (prosedur tetap)-nya," kata Tito saat ditemui di ruang Rupatama Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Jakarta Selatan pada Selasa (25/6/2019).

Kemudian, Tito mengatakan bahwa polisi akan membubarkan aksi yang tidak tertib dan menggangu kepentingan publik.

Namun, penindakan akan dilakukan secara terukur, misalnya dengan imbauan hingga tindakan maksimal, yakni menembak dengan peluru karet.

Tito juga mengimbau masyarkat agar tidak berbuat rusuh.

"Saya minta jangan buat kerusuhan, termasuk pihak ketiga mungkin. Karena apa, selain kami melakukan tindakan hukum yang berlaku, percayalah bahwa masyarakat Indonesia tidak menghendaki adanya kerusuhan," tutur Tito.

Diketahui, pemerintah akan mengerahkan 47.000 personel gabungan yang diturunkan yang terdiri dari 17.000 personel TNI dan 28.000 personel Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/25/17313591/4-imbauan-jelang-putusan-sengketa-pilpres-di-mk-dari-bkn-tkn-hingga-polisi

Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke