Salin Artikel

Tak Ingin Kerusuhan 21-22 Mei Terulang, Kapolri Larang Demo di Depan MK

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Alasannya, ujar Tito, bahwa aksi unjuk rasa tetap harus menaati sejumlah ketentuan seperti tidak menganggu ketertiban publik.

Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Kenapa, dasar saya adalah UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 6 itu tentang penyampaian pendapat di muka umum. Di dalam Pasal 6 itu ada lima yang tidak boleh, diantaranya tidak boleh mengganggu ketertiban umum, publik, dan tidak boleh menganggu hak asasi orang lain dan harus menjaga kesatuan bangsa," ujarnya.

Keputusan itu juga berkaca dari kejadian kerusuhan 21-22 Mei 2019, yang diduga telah direncanakan oleh sekelompok perusuh.

Tito mengaku tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan diskresi Kepolisian untuk membuat kekacauan.

"Jadi peristiwa 21-22 (Mei) itu sudah direncanakan memang untuk rusuh. Saya tidak ingin itu terulang kembali, kebaikan yang kita lakukan, diskresi, saya tidak ingin lagi disalahgunakan, untuk itu saya larang semua unjuk rasa di depan MK yang melanggar ketertiban publik," ungkap dia.

Total terdapat 47.000 personel gabungan yang diturunkan. Rinciannya, terdapat 17.000 personel TNI dan 28.000 personel Polri. Kemudian ada pula anggota pemerintah daerah sebanyak 2.000 orang.

Fokus pengamanan adalah gedung MK dengan jumlah personel sekitar 13.000 orang.

Lalu, ada pula personel yang berjaga di objek vital nasional lainnya, seperti Istana Kepresidenan, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan beberapa kedutaan.

Mahkamah Konstitusi akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6/2019).

Prabowo-Sandiaga menuduh pasangan Joko Widodo-Ma'ruf, sebagai pemenang Pilpres 2019, melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/25/12142691/tak-ingin-kerusuhan-21-22-mei-terulang-kapolri-larang-demo-di-depan-mk

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke