Salin Artikel

PAN Tentukan Arah Politik setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno mengatakan, arah politik partainya akan diumumkan saat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang akan digelar 1-2 bulan ke depan.

"Kami sudah mengkaji di internal PAN dan akan membahas tahapan yang lebih formal dalam Mukernas di satu hingga dua bulan ke depan. Di situlah PAN akan menentukan ke mana arah politik ke depan," ujar Eddy saat ditemui di Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).

Eddy mengatakan, hingga saat ini PAN masih berada di koalisi pengusung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

PAN akan menghormati apa pun putusan sengketa pilpres yang akan dijatuhkan MK.

Sebelum menentukan arah politik, PAN beserta parpol lain dalam Koalisi Adil Makmur akan menggelar koordinasi untuk menentukan kontrak politik.

"Tahun lalu saja, kami saat menentukan arah politik mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga itu, kami putuskan melalui mekanisme rapat. Setelah itu, PAN akan menggelar Mukernas," papar Eddy.

"Setelah putusan MK, nanti BPN akan mempertemukan partai koalisinya. Di situ ditentukan ke mana partai politik akan berhaluan ke mana, apakah masih ikut koalisi atau memilih jalannya sendiri-sendiri," lanjut dia.

Menurut Eddy, pertemuan dengan parpol koalisi, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Berkarya adalah konsensus yang tepat untuk menentukan arah koalisi.

Untuk kontrak politik, kata Eddy, PAN berada di koalisi hingga Pemilu 2019 berakhir.

Oleh karena itu, pertemuan dengan seluruh parpol koalisi juga akan menentukan kontrak politik untuk Pemilu 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/24/14541251/pan-tentukan-arah-politik-setelah-putusan-mk-soal-sengketa-pilpres

Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke