"Seperti Pak Prabowo sampaikan bahwa upaya akhir kami adalah konstituisonal melalui MK dipimpin Mas BW, untuk relawan, pendukung, masyarakat, kami imbau lakukan kegiatan damai, berdoa dan sebagainya," kata Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Sebelumnya, Prabowo sudah menyampaikan himbauan serupa sebelum dimulainya proses sidang sengketa pilpres di MK.
Namun imbauan ini kembali disampaikan Dahnil menanggapi adanya massa Persatuan Alumni 212 yang berencana melakukan aksi massa jelang sidang putusan.
Dahnil mengakui, pihaknya tidak bisa melarang jika masyarakat hendak menyalurkan aspirasinya. Namun, ia menegaskan bahwa imbauan sudah berkali kali disampaikan.
"Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami. Tapi kami tak punya kuasa melarang hak konstitusi warga," kata dia.
MK telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.
Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.
Selanjutnya, Mahkamah akan mempelajari, melihat, meneliti alat-alat bukti serta dalil dan argumen yang telah disampaikan selama persidangan. Menurut jadwal, MK akan memutuskan sengketa perkara pada Jumat (28/6/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/24/13101551/jelang-putusan-mk-bpn-prabowo-kembali-imbau-pendukung-tak-gelar-aksi