Salin Artikel

Ahli Hukum: Kecurangan Harus "by Intention", Bukan karena Kealpaan

Kecurangan pemilu, kata dia, harus by intention (niat) dan bukan karena kealpaan.

Hal itu dikatakan Edward saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6/2019).

"Dalam konteks pidana penjelasan Pasal 286 UU Pemilu mengatakan, rencana yang matang dan rapi yang dalam konteks pidana itu adalah dolus premeditatus. Kecurangan itu pasti by intention, tidak mungkin kalau suatu kealpaan," kata Edward atau kerap disapa Eddy.

Menurut Eddy, pemilu baru bisa disebut ada kecurangan yang bersifat TSM hanya jika niat untuk melakukan kecurangan tersebut bisa dibuktikan. Pelanggaran TSM juga bersifat akumulatif.

Dalam hal pelanggaran masif, merujuk pada Pasal 286 ayat 3 UU Pemilu, dapat diartikan sebagai dampak pelanggaran yang sangat luas pengaruhnya terhadap hasil pemilihan bukan hanya sebagian.

Sehingga, jika dihitung menggunakan metode kuantitatif, harus dibuktikan adanya kecurangan 50 persen plus 1.

"Kalau ada 800 ribu TPS berarti ada 401ribu tps yang kira-kira begitu. Dalam metode kuantitatif karena bahasa di sini adalah bukan hanya sebagian, jadi dia merupakan satu kesatuan," ujar Eddy.

Eddy menyebut, harus diteliti betul apakah yang dituduhkan dalam konteks kecurangan itu betul-betul memengaruhi suara pemilih di TPS.

"Kalau mau pembuktian yang sebenarnya itu kan harus satu-satu ditanya, apakah betul saudara pilih karena dipengaruhi ini, apakah betul saudara pilih karena ini, karena ini, dan lain sebagainya," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/21/18400401/ahli-hukum-kecurangan-harus-by-intention-bukan-karena-kealpaan

Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke