Sebelum menjawab pertanyaan dalam sidang, Edward atau Eddy menceritakan percakapannya dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
"Saya perlu ceritakan dalam Mahkamah Konstitusi yang mulia ini, tadi malam ketika mantan Ketua MK Prof Mahfud mendengar saya akan sebagai ahli, beliau telepon. Beliau tanya apa yang akan Mas terangkan," ujar Eddy di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019).
Kepada Mahfud, Eddy menjawab dia akan berbicara soal pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Dia mengatakan Mahfud memberi penilaian atas kapasitasnya untuk berbicara mengenai itu.
"Saya bilang saya soal TSM. (Kata Mahfud) 'oh cocok, karena ketika saya sebagai ketua MK mengambil beberapa keputusan dalam pilkada soal TSM saya mengadopsi dalam hukum pidana'," ujar Eddy menirukan pernyataan Mahfud.
Eddy pun mengambil kesimpulan bahwa keahliannya dalam bidang ini diakui mantan ketua MK.
"Berarti dalam pengertian Beliau menganggap saya punya kapasitas untuk menjawab itu," kata dia.
Adapun, dua orang ahli yang dihadirkan tim hukum 01 bernama Edward Omar Sharif Hiariej dan Heru Widodo. Dua orang ahli yang dihadirkan akan memberikan keterangan terkait tudingan kecurangan TSM.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/21/18195861/ahli-01-mantan-ketua-mk-anggap-saya-punya-kapasitas-jawab-soal-tsm