Keterangan yang dimaksud terkait politisi PDI-P Ganjar Pranowo dan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Moeldoko yang menyebut diksi islam radikal, ekstrim, pro-khilafah, dan anti-Pancasila dalam materi pembekalan saksi Jokowi-Ma'ruf, pada Februari 2019.
"Saksi kami mendengar ada diksi 'kita sudah di-back-up aparatur. Kedua ada diksi Pak Ganjar dan Pak Moeldoko soal radikal, ekstrim, pro-khilafah, anti-Pancasila, anti-kebhinekaan. Saudara dengar narasi itu?" ujar Nasrullah kepada Nasikin dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Jumat.
Kata Nasikin, dia hanya mendengar kedua tokoh tersebut memberi contoh sesuai isu yang berkembang di masyarakat. Konteksnya, kata Nasikin, banyak isu yang dikembangkan pihak tertentu untuk tidak memilih pasangan Jokowi-Ma'ruf.
"Dengan apa? Salah satu isu yang berkembang itu apa? Ada kata-kata islam ekstrim, radikal?"tanya Nasrullah lagi.
Nasikin mengaku tidak ingat jelas terkait hal itu.
"Justru yang saya ingat yang beliau (minta) waspadai isu-isu radikalisme. Saya kurang ingat kalau islam radikal, isu khilafah. Itu yang saya ingat," kata Nasikin.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/21/17085481/tim-02-pak-ganjar-dan-moeldoko-gunakan-diksi-radikal-saksi-01-dengar-narasi