"Secara umum lagi, saksi dan ahli akan membantah. Kalau bahasa awamnya akan meluluhlantahkkan permohonan pemohon yang panjang lebar itu," ujar Wayan di MK.
Wayan mengatakan, sebenarnya gugatan yang ringkas jauh lebih baik daripada gugatan yang panjang lebar. Sebab, pemohon harus membuktikan semakin banyak tuduhan jika isi gugatannya terlalu banyak.
Menurut Wayan, hal ini yang akan terjadi dalam tim hukum Prabowo-Sandiaga. Namun, hal ini membawa keuntungan bagi tim hukum Jokowi-Ma'ruf.
"Permohonan yang panjang lebar itu makin sulit dia buktikan dan kami makin mudah membantahnya dengan ahli dan saksi," kata Wayan.
Hari ini giliran tim hukum Jokowi-Ma'ruf membawa saksi dan ahli mereka dalam sidang sengketa pilpres. Majelis hakim membatasi setiap pihak untuk membawa 15 saksi dan 2 ahli saja. Dalam sidang kali ini, tim hukum Jokowi-Ma'ruf mengatakan kemungkinan mereka tidak akan membawa sampai 15 saksi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/21/09360661/tim-hukum-01-saksi-dan-ahli-kami-akan-meluluhlantakkan-gugatan-02