Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Saat Saksi dan Haris Hasanuddin Singgung Uang Tambahan untuk Menag di Luar Honor

Hal itu ia ungkapkan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Amin bersaksi untuk terdakwa Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

"Ya kalau (uang) JPL legal. (Uang) jam mengajar maksudnya, untuk mengisi materi. Kalau setingkat Menteri kurang lebih Rp 2 juta per satu jam," kata Amin dalam kesaksiannya.

Menurut Amin, saat itu Lukman mengisi materi sekitar 3 jam. Sehingga uang honor yang diberikan sekitar Rp 6 juta. Amin mengatakan, uang tersebut diberikan ke Lukman lewat transfer sesuai mekanisme yang berlaku.

"Bukan saya yang berikan. Dan itu non tunai," kata dia.

Di sisi lain, Amin mengakui bahwa panitia pernah menggelar rapat yang pada intinya ingin memberikan uang tambahan di luar honor resmi yang diterima Lukman.

Amin mengungkapkan, rencana pemberian itu berasal dari Haris.

"Saya bilang begini, Pak Haris, saya punya pengalaman, Pak Menteri (Lukman) ini tidak suka kalau diberi selain (uang) JPL. Itu masukan saya. Saya ndak setuju waktu itu, Pak Menteri enggak suka," katanya.

Ia mengakui bahwa ada uang tambahan yang direncanakan akan diberikan untuk Lukman. Akan tetapi, meski sebagai Ketua Panitia, Amin tak mengetahui berapa uang yang akan diberikan.

Ia juga tak tahu apakah uang tersebut jadi dikumpulkan dan diserahkan ke Lukman.

"Terkait rapat pengumpulan itu saya juga tidak tahu. Berapa-berapanya saya tidak tahu. Dan yang menjadi diserahi uang itu menunjuk siapa-siapa itu bukan dari kami. Ndak tahu, saya konsentrasi tugas saya sebagai panitia," katanya.

Atas kesaksian Amin, Haris pun menanggapinya. Haris membenarkan ada kesepakatan panitia acara untuk memberikan uang tambahan ke Lukman. Haris meyakini, Amin mengetahui hal itu lantaran ia menjadi ketua panitia acara.

"Maka kemudian diambil sebuah kesepakatan, karena saya waktu itu orang baru, sebagai Plt, di situ kita minta masukan pada beliau-beliau yang lebih lama di situ bahkan kemudian ada disepakati rasanya ada uang tambahan lah seperti itu," kata Haris.

Ia mengaku uang yang diberikan ke Lukman bukan hanya dari kantong pribadinya. Melainkan juga berdasarkan kesepakatan bersama panitia. Menurut Haris uang itu tidak diserahkan langsung ke Lukman.

"Kalau enggak salah stafnya Pak Kabag, saya yakin Pak Kabag tahu, Pak Zuhri (Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf) sebagai penerima kegiatan untuk pengumpulan rujakan itu. Jadi saya yakin Pak Kabag tahu itu," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Haris didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Sebab, Haris saat itu tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/19/18463721/saat-saksi-dan-haris-hasanuddin-singgung-uang-tambahan-untuk-menag-di-luar

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mantan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo Jadi Waketum Perindo

Mantan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo Jadi Waketum Perindo

Nasional
Ketum Perindo Sebut Indonesia Paling Cocok Dipimpin Figur Nasionalis dan Regilius

Ketum Perindo Sebut Indonesia Paling Cocok Dipimpin Figur Nasionalis dan Regilius

Nasional
Jokowi Sebut Pemain Timnas U-20 Ingin Kuliah hingga jadi Anggota TNI-Polri

Jokowi Sebut Pemain Timnas U-20 Ingin Kuliah hingga jadi Anggota TNI-Polri

Nasional
Jokowi Tampak Ngobrol dengan Shin Tae-Yong, Apa yang Dibahas?

Jokowi Tampak Ngobrol dengan Shin Tae-Yong, Apa yang Dibahas?

Nasional
Jokowi Minta Timnas U-20 Tak Larut dalam Kekecewaan

Jokowi Minta Timnas U-20 Tak Larut dalam Kekecewaan

Nasional
Piala Dunia U-20 RI Batal, Perindo Singgung Kredibilitas dan Komitmen Bangsa Jadi Pertaruhannya

Piala Dunia U-20 RI Batal, Perindo Singgung Kredibilitas dan Komitmen Bangsa Jadi Pertaruhannya

Nasional
Polemik Penolakan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Arsul Sani: Kami Setuju Ada UU Ini

Polemik Penolakan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Arsul Sani: Kami Setuju Ada UU Ini

Nasional
Dapat Surat dari FIFA, Jokowi: Saya Tidak Bisa Jelaskan Isinya

Dapat Surat dari FIFA, Jokowi: Saya Tidak Bisa Jelaskan Isinya

Nasional
Jokowi Sebut Timnas U-20 Masih Punya Banyak Kesempatan, dari SEA Games hingga Olimpiade

Jokowi Sebut Timnas U-20 Masih Punya Banyak Kesempatan, dari SEA Games hingga Olimpiade

Nasional
Ungkap Praktik Suap di Bea Cukai Tahun 2008, Eks Komisioner KPK: Transaksi Capai Rp 47 M per Bulan

Ungkap Praktik Suap di Bea Cukai Tahun 2008, Eks Komisioner KPK: Transaksi Capai Rp 47 M per Bulan

Nasional
KPU Nyatakan Prima Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

KPU Nyatakan Prima Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

Nasional
Ketua DPP Golkar: Posisi Indonesia Jadi Tuan Rumah Berbagai Jenis Olahraga Internasional Bisa Terancam

Ketua DPP Golkar: Posisi Indonesia Jadi Tuan Rumah Berbagai Jenis Olahraga Internasional Bisa Terancam

Nasional
Jokowi Temui Skuad Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Jokowi Temui Skuad Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Nasional
Buka Mubes Gakum Kosgoro 1957, Agung Laksono Harap Hukum Tak Lagi Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah

Buka Mubes Gakum Kosgoro 1957, Agung Laksono Harap Hukum Tak Lagi Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah

Nasional
KPK Cek LHKPN Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Buntut Istri yang Pamer Harta

KPK Cek LHKPN Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Buntut Istri yang Pamer Harta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke