Salin Artikel

Fadli Zon Minta MK Tak Batasi Jumlah Saksi Sidang Sengketa Pilpres

Untuk itu, Fadli Zon mengusulkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membatasi jumlah saksi-saksi yang dihadirkan.

"Jadi jangan terlalu dibatasi dengan jumlahnya. Memang sidangnya bisa sampai larut dan saksi bisa lebih efisien dalam menyampaikan apa yang diketahuinya. Jadi harusnya tidak dibatasi," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut, saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019). 

Selain menyoroti jumlah saksi, Fadli juga menyoroti waktu penyelesaian kasus sengketa hasil Pilpres.

Menurut Fadli, ke depannya perlu dipikirkan untuk memperpanjang waktu proses penyelesaian sengketa Pilpres, tak hanya 2 pekan. 

Sebab, kata dia, waktu yang tersedia saat ini terlalu singkat untuk sebuah sengketa Pilpres.

"Jadi waktu ini (penyelesaian sidang MK) mungkin ke depan perlu juga ada pemikiran untuk menambah waktu dengan merevisi UU nya. Mungkin 3 Minggu, atau 14 hari tapi misalnya 21 hari dan sebagainya," ujarnya. 

Fadli mengaku memahami undang-undang yang mengatur durasi MK terkait penyelesaian sengketa pemilu.

Namun, jika semua pihak dalam sidang tersebut yaitu BPN, TKN dan KPU sepakat untuk menambah hari proses sidang, tidak ada salahnya hakim MK mempertimbangkan.

"Misalnya ada kesepakatan dari dua belah pihak dalam rangka mencari kebenaran. Saya kira tentu hakim Konstitusi kan melekatnya kepada Konstitusi," kata Fadli.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, hakim sudah membatasi jumlah saksi dan ahli yang akan memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Jumlahnya sama baik untuk pemohon, termohon, dan pihak terkait.

"Masing-masing pihak 15 saksi dan 2 orang ahli," ujar Fajar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2019).

Fajar mengatakan, hal ini telah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Sidang pemeriksaan saksi rencananya akan digelar pada Rabu (19/6/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/18/16014761/fadli-zon-minta-mk-tak-batasi-jumlah-saksi-sidang-sengketa-pilpres

Terkini Lainnya

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke