Salin Artikel

Survei SMRC, Kondisi Penegakan Hukum Sebelum dan Sesudah Kerusuhan 22 Mei Dinilai Baik

Dalam survei, SMRC menanyakan kepada responden mengenenai kondisi penegakan hukum secara nasional pada 20 April hingg 1 Juni 2019.

"Hasilnya, mayoritas atau 45 persen responden menilai penegakan hukum dalam kondisi baik," ujar peneliti SMRC Sirajuddin Abbas dalam pemaparan survei di Kantor SMRC, Jakarta, Minggu (16/6/2019).

Selain itu, 4 persen mengatakan sangat baik pada April dan 3 persen menyatakan kondisinya sangat baik pada Juni 2019. Kemudian, yang menjawab sedang, sebanyak 28 persen pada April, dan 27 persen pada Juni.

Adapun, yang menjawab penegakan hukum kondisinya buruk ada sebanyak 18 persen pada April, dan 19 persen pada Juni. Kemudian, masing-masing 2 persen yang menjawab sangat buruk.

Selain itu, terdapat 4 persen pada April dan 5 persen pada Juni 2019 yang tidak menjawab atau tidak tahu.

Survei mengenai opini publik ini dilakukan pada 20 Mei-1 Juni 2019. Pendanaan survei ini dibiayai sendiri oleh SMRC.

SMRC melibatkan 1.078 responden yang dipilih secara acak. Responden adalah penduduk Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah memiliki hak pilih dalam pemilihan umum.

Pengambilan data dilakukan wawacara tatap muka secara langsung oleh pewawancara yang sudah terlatih. Adapun, margin of error dalam penelitian ini sebesar lebih kurang 3,05 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/16/18495901/survei-smrc-kondisi-penegakan-hukum-sebelum-dan-sesudah-kerusuhan-22-mei

Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke